![]() |
5 komisioner Bawaslu Jepara. (Foto: Istimewa) |
Jakarta,
SoearaMoeria.Com
Lima
anggota komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara
telah resmi dilantik oleh Ketua Bawaslu RI Abhan, Rabu (15/8/2018).
Bersama
1.914 orang dari kabupaten/ kota lain pelantikan tersebut dilaksanakan di Hotel
Bidakara Jakarta Selatan serentak se–Indonesia.
“Alhamdulillah
setelah melalui seleksi yang begitu ketat akhirnya kami mendapatkan amanat
untuk tegakkan keadilan pemilu dan mendedikasikan diri untuk Pemilu yang lebih
baik,” kata Arifin.
Anggota
Bawaslu Kabupaten Jepara periode 2018-2023 beranggotakan Arifin, Abd. Kalim,
Sujiantoko, Muhammad Zarkoni, dan
Kunjariyanto. Sebelumnya 3 nama di awal tersebut telah terlebih dahulu berada
di Panwaslu Kabupaten Jepara Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa
Tengah tahun 2018 kemarin.
Setelah
dilakukan pelantikan yang memecahkan rekor MURI pelantikan pejabat publik
terbanyak itu, kini secara otomatis stastus kelembagaan berganti nama dari Panitia Pengawas Pemilu
Kabupaten (Panwaslu) menjadi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara
Sebelumnya status lembaga panitia pengawas tingkat
kabupaten bersifat ad hoc dan
beranggotakan 3 anggota komisioner.
Berdasarkan
Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, status kelembagaan Bawaslu
tingkat Kabupaten/ Kota menjadi permanen. Keanggotaan Bawaslu Kabupaten/ Kota
terdiri atas individu yang memiliki tugas pengawasan Penyelenggaraan Pemilu.
Sesuai dengan pasal 92 point c bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota sebanyak 3 (tiga)
atau 5 (lima) orang.
“Kami
berlima akan berusaha agar Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas Langsung, umum,
bebas, rahasia, jujur, dan adil,” kata Sujiantoko
Ia
menambahkan Bawaslu akan berusaha mengawasi dan mengawal proses pemilu demi
mewujudkan pemilu yang mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib,
terbuka, proporsional, profesional, akuntabel dan efisien.
Kunjariyanto
anggota Komisioner yang baru bergabung di jajaran pengawas Kabupaten mengungkapkan
akan berusaha untuk mengawal Penyelenggaraan pemilu yang bertujuan untuk
memperkuat sistem ketatanegaraan yang demokratis, dan mewujudkan pemilu yang
adil dan berintegritas;
Kemarin
anggota Bawaslu Kabupaten telah melalui serangkaian seleksi mulai dari tes CAT,
psikotes, kesehatan jasmani/ rohani, FPT dan lain lain.