Rakor bahas revitalisasi bahasa daerah. |
Semarang, soearamoeria.com - Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Program Revitalisasi Bahasa Daerah dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah di Hotel Novotel, Semarang, pada Senin - Selasa (26-27/2/2024). Rakor Program Revitalisasi Bahasa Daerah tersebut dibuka Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Syamsuddin Isnaini yang mewakili Pj. Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Syarifuddin, mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara peringkat kedua dalam hal keanekaragaman bahasa setelah Papua Nugini. Namun, semakin lama semakin terjadi penurunan bahasa daerah di Indonesia.
“Hal itulah yang mendasari program revitalisasi bahasa daerah ini. Program ini dilaksanakan agar bahasa daerah terus tumbuh dan berkembang di masyarakat,” ujar Syarifuddin saat pembukaan rakor di Hotel Novotel, Semarang.
Syarifuddin menyampaikan bahwa akan ada penambahan materi dan mata lomba pada Festival Tunas Bahasa Ibu tahun 2024 ini, baik untuk tingkat SD maupun tingkat SMP. Ketujuh materi dan mata lomba itu adalah mendongeng, berpidato, membaca geguritan, membaca dan menulis aksara Jawa, komedi tunggal (stand up comedy), menulis cerkak, dan nembang macapat.
“Jumlah yang dilombakan ini bertambah dari tahun sebelumnya yang hanya empat materi. Kegiatan ini dilakukan untuk menahan laju kemunduran bahasa daerah karena banyak hal mempengaruhi kemunduran bahasa daerah akibat perkembangan zaman,” jelasnya.
Syarifuddin menambahkan bahwa Kabupaten Jepara menjadi tempat penyelenggaraan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) tahun 2024. Sebelum digelar lomba FTBI, akan diadakan Bimbingan Teknis Pengajar Utama Tingkat SMP dan SD pada bulan Februari dan Maret 2024 ini.
“Pelatihan pengajar utama bahasa Jawa tingkat SMP bagi guru dari 35 kabupaten/kota tersebut akan berlangsung enam hari. Setelah itu, dilanjutkan dengan pelatihan pengajar utama tingkat SD yang juga berlangsung selama enam hari, Hal tersebut dilakukan agar para pengajar bahasa Jawa mampu mendapatkan bimbingan serta materi yang nantinya akan mereka ajarkan ke siswa-siswnya sehingga program revitalisasi bahasa daerah ini akan berjalan maksimal,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa (Kapustanda), Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Iwa Lukmana, menyampaikan keprihatinannya karena kemunduran penutur bahasa daerah ini. Keprihatinan itu menjadi alasan Badan Bahasa bersama Balai Bahasa menyelenggarakan program revitalisasi bahasa daerah.
Iwa Lukmana mengatakan bahwa masyarakat tidak boleh terlena dengan jumlah penutur yang saat ini masih cukup banyak. Di Indonesia tercatat ada sebanyak 718 bahasa daerah yang beberapa di antaranya sudah mati dan ada yang kondisinya kritis karena hanya menyisakan jumlah penutur orang-orang tua.
"Kita jangan terlena karena penuturnya masih cukup banyak. Tetapi, kita harus melihat ke depan bagaimana anak cucu kita apakah masih menggunakan bahasa daerah. Ini terkait dengan upaya pelindungan bahasa daerah,” katanya.
Pj. Gubernur Jawa Tengah yang diwakili Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, Syamsudin Isnaini, mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung revitalisasi bahasa daerah yang dilaksanakan Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga telah berusaha melindungi bahasa daerah melaui penerbitan berbagai payung hukum, seperti perda, pergub, SK gubernur tentang mulok bahasa Jawa.
“Terbaru, kami mendorong penguatan bahasa daerah melalui Kongres Bahasa Jawa ke-7 di Jawa Tengah pada bulan November 2023 dan telah melahirkan rekomendasi untuk disampaikan kepada pemerintah, Salah satunya adanya penyediaan dan peningkatan guru/SDM bahasa daerah, yang menjadi permasalahan bersama di berbagai,” ujarnya.
Syamsudin menyatakan bahwa pihaknya memastikan sekolah SMA/SMK yang menjadi kewenangan Pemprov Jawa Tengah mewajibkan ada kurikulum muatan lokal bahasa Jawa.
“Untuk pelestarian bahasa Jawa, salah satunya adalah semua satuan pendidikan di bawah kewenangan pemprov mewajibkan muatan lokal pada kurikulum SMA dan SMK,” tambahnya.
Rakor yang membahas revitalisasi bahasa daerah itu dihadiri Kepala Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Iwa Lukmana, yang bergabung melalui Zoom Meeting.
Rakor juga dihadiri Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan, Nugraheni Triastuti, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Jepara, Ali Hidayat, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta, Dian Rineta, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang, Bambang Suryantoro S., dan diikuti perwakilan Dinas Pendidikan dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. (as)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar