Madrasah Diniyah Basis Kaderisasi Nahdlatul Ulama - Soeara Moeria

Breaking

Minggu, 21 Januari 2024

Madrasah Diniyah Basis Kaderisasi Nahdlatul Ulama

Penguatan Madin di MWCNU. 

Sukoharjo, soearamoeria.com - Rabithah Ma’ahid Islamiyyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (RMI PWNU) Jawa Tengah mensosialisasikan mandat Muktamar NU ke-33 Jombang terkait amanat madrasah diniyah (madin) dan pesantren merupakan wilayah khidmah RMI. Sosialisasi dilaksanakan dalam Halaqah bertajuk “Penguatan Madrasah Diniyah Nahdlatul Ulama di Tingkat MWCNU dan Sosialisasi Perda Pesantren” bertempat di pondok pesantren mahasiswa Al-Fattah Kartasura-Sukoharjo Minggu (21/1/2024). 


KH M Arif Jatmiko perwakilan RMI PWNU Jateng menyatakan kegiatan dilaksanakan untuk menguatkan madrasah diniyah sebagai basis kaderisasi Nahdlatul Ulama di tingkat bawah. “RMI PWNU Jawa Tengah ini merupakan pilot project nasional yang sejauh ini sudah menerbitkan buku panduan untuk pengelolaan madrasah diniyah dan menerbitkan buku pegangan Aswaja untuk dipakai dalam pengajaran di Madin NU,” ungkapnya.


Rais Syuriyah PWNU Jateng KH Ubaidillah Shadaqoh menegaskan bahwa RMI NU mengelola madrasah diniyah NU sesuai mandat muktamar NU di Makassar maupun di Jombang. “Dulu dikelola oleh LP Ma’arif. Tapi karena waktu mereka habis untuk mengelola madrasah yang formal, dan sekaligus menyambungkan basis madin dengan pesantren, maka RMI merupakan lembaga yang tepat untuk menangani Madin,” terangnya.


Kiai Ubed mengatakan madin merupakan madrasah yang sangat identik dengan NU. “Madin ini adalah lahan atau tempat yang menyiapkan dan menyediakan kader awal Nahdlatul Ulama. Dengan belajar di madin, maka anak-anak belajar pondasi pemikiran dan gerakan Nahdlatul Ulama. Jika nanti anak dari madin ini mau mondok, maka sudah punya pondasi keilmuan,” terang Pengasuh Pondok Pesantren Al-Itqon. 


Karena itu, lanjutnya acara sosialisasi tersebut sangat penting karena sekaligus melakukan konsolidasi dengan MWCNU yang nantinya bisa turun ke ranting untuk memperkuat madin NU sebagai wadah untuk menyiapkan sumber daya manusia di lingkungan Nahdlatul Ulama. “RMI NU sangat berkepentingan dengan madin karena menjadi pemasok santri ke pesantren,” imbuhnya.

 

Senada dengan Kiai Ubed, KH Fadhlullah Turmudzi menambahkan bahwa madrasah diniyah NU adalah basis sekaligus pondasi keberlangsungan jamiyyah dan jamaah Nahdlatul Ulama. “Karena di dalam madin terdapat pilar penguatan akidah Aswaja mulai dari sisi manhaj, fikrah dan harakah Nahdlatul Ulama,” ujar Gus Fadh yang juga pengurus RMI PWNU Jawa Tengah.


Di hadapan peserta yang berasal dari pengurus MWC, PCNU dan RMI NU se Solo raya, Gus Fadh mengatakan bahwa sinergi RMI PWNU dengan lembaga struktural sangat penting karena MWCNU adalah pihak yang bisa bersentuhan langsung dengan pengurus ranting. “Dan ranting merupakan wilayah dimana kita membutuhkan bantuan pendataan madin secara tepat dan akurat,” imbuh Gus Fadh.  


Antusias peserta penguatan Madin NU. 


Sebab itu, sejak 2021, RMI PWNU Jateng atas restu Rois Syuriyah dan Ketua PWNU Jateng telah melakukan silaturrahim ke daerah bertemu dengan PCNU, Pengurus RMI PCNU dan perwakilan kepala madin untuk mensosialisasikan madin NU yang di bawah koordinasi RMI. Namun, ternyata masih dirasa kurang dan belum tersampaikan ke tingkat paling bawah yaitu tingkat pengurus MWC dan ranting. 


Gus Fadh mengatakan bahwa sebagai bukti keseriusan RMI PWNU Jawa Tengah, maka saat ini sudah diterbitkan buku “Pedoman Madrasah Diniyah Nahdlatul Ulama” yang saat ini sudah masuk ke cetakan ketiga. Buku ini menjadi Langkah konkrit dan menjadi pegangan penting bagi pengelola madin di daerah terutama dalam acuan kurikulum Pendidikan madrasah diniyah. 


Selain buku pedoman tersebut, RMI PWNU Jawa Tengah juga membuat buku Aswaja di mana pembahasannya sudah mencerminkan amaliyah, fikrah dan harokah Nahdlatul Ulama. Buku ini diharapkan bisa memudahkan guru yang mengajar mata Pelajaran Aswaja di lingkungan madrasah diniyah Nahdlatul Ulama.


Selain diskusi berkaitan dengan penguatan madrasah diniyah Nahdlatul Ulama, para peserta juga mendapat materi yang berkaitan dengan sosialisasi UU Pesantren dan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah nomor 10 Tahun 2023 tentang Fasilitasi dan Sinergitas Pengembangan Pesantren. 


Materi tersebut disampaikan oleh H. Mukafi Fadli Fraksi PKB dan juga anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Komisi B bidang perekonomian dan H. M. Chamim Irfani anggota Fraksi PKB dan Sekretaris Komisi D bidang Pembangunan DPRD Provinsi Jawa Tengah. Keduanya mengatakan bahwa Perda ini merupakan respon atas UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren (UUP). Amanat dari UUP ini bahwa pesantren sebagai lembaga pendidikan, lembaga dakwah dan lembaga pemberdayaan masyarakat, mendapat rekognisi, afirmasi dan fasilitasi dari pemerintah. 


Hadir dalam acara pengurus MWCNU, PCNU, dan Pengurus RMI se Karesidenan Solo Raya. Kegiatan RMI PWNU ini merupakan rangkaian kegiatan penguatan madrasah diniyah NU yang sebelumnya juga dilakukan di beberapa wilayah lain di lingkup Jawa Tengah seperti di Kedu Raya, Pati raya dan Semarang Raya. (mz)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar