Pendaftaran PKD Diperpanjang, Ini Sebabnya - Soeara Moeria

Breaking

Rabu, 25 Januari 2023

Pendaftaran PKD Diperpanjang, Ini Sebabnya

Pendaftar PKD di Kecamatan Kembang. 

Jepara, soearamoeria.com - Pendaftaran perekrutan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di beberapa Kecamatan di Kabupaten Jepara diperpanjang. Hal ini lantaran belum terdapat  pendaftar perempuan di desa/kelurahan tersebut dan 1 desa tak ada pendaftar.


Anggota Bawaslu Jepara Abd. Kalim mengatakan perpanjangan pendaftaran PKD di buka mulai 24 - 26 Januari 2023 pukul 08.00 - 17.00 WIB. Ada 11 kecamatan yang diperpanjang pendaftarannya karena belum memenuhi kuota perempuan di setiap desa/kelurahan. Sementara 1 desa tak ada pendaftar baik laki-laki maupun perempuan yaitu Desa Damarjati Kecamatan Kalinyamatan.  


"Perpanjangan pendaftaran karena belum terpenuhinya kuota perempuan, maka pendaftaran dibuka khusus pendaftar perempuan," kata Abd. Kalim. 


Kalim menjelaskan  sesuai SK Bawaslu No. 05 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pembentukan Pengawas Kelurahan/Desa dalam Pemilu serentak 2024 bahwa pendaftaran PKD diperpanjang karena pendaftar belum memenuhi 2x kebutuhan setiap desa/kelurahan. Selain itu  perpanjangan lantaran jika sudah terpenuhi 2x kebutuhan tapi belum ada pendaftar dari perempuan atau pendaftar sudah ada dari unsur perempuan, namun belum terpenuhi 2x kebutuhan dengan basis desa/kelurahan. 


Koordinator divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan itu menyebutkan 4 Panwaslu Kecamatan yang melakukan perekrutan PKD yang wilayah desanya terpenuhi kuota pendaftar 2x kebutuhan dan kuota perempuan. Mereka adalah  Kecamatan Tahunan, Mlonggo, Mayong dan Karimunjawa. 


"Sementara baru 4 daerah yang telah memenuhi 2x kebutuhan dan kuota perempuan," ungkap Kalim. 


Bagi masyarakat yang ingin menjadi PKD pendaftaran dilakukan di Kantor sekretariat Panwaslu Kecamatan masing-masing. Berikut daftar desa/kelurahan berdasarkan kecamatan belum terpenuhi kuota perempuan. 


1. Kecamatan Bangsri (Banjaragung, Wedelan, Kepuk dan Papasan)


2. Kecamatan Welahan (Brantak Sekarjati, Bugo, Kendengsidialit dan Kedungsarimulyo)


3. Kecamatan Batealit (Ngasem dan Geneng)


4. Kecamatan Pecangaan (Gerdu, Kaliombo dan Troso).

 

5. Kecamatan Pakis Aji (Kawak dan  Tanjung) 


6. Kecamatan Keling (Damarwulan, Keling dan Klepu)


7. Kecamatan Donorojo (Bandungharjo, Banyumanis, Tulakan, Ujungwatu, Clering dan Sumberrejo)


8. Kecamatan Kalinyamatan (Batukali,  Banyuputih dan Margoyoso) 


9. Kecamatan Kembang (Bucu, Dudakawu dan Pendem)


10. Kecamatan Jepara  (Bulu, Demaan, Karangkebagusan, Kauman, Kuwasen, Mulyoharjo, Potroyudan dan  Wonorejo)


11. Kecamatan Kedung (Desa Karangaji)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar