Balai Bahasa Jateng Kembangkan Fitur Baru ‘Kamus Digital Budaya Jawa’ - Soeara Moeria

Breaking

Senin, 27 Juni 2022

Balai Bahasa Jateng Kembangkan Fitur Baru ‘Kamus Digital Budaya Jawa’

Lokakarya; hasil inventarisasi kosakata budaya daerah.

Surakarta, soearamoeria.com - Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah terus berperan aktif dalam pengembangan kosakata. Upaya inventarisasi bahasa Jawa sudah dilakukan oleh Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Perkamusan dan Peristilahan. Salah satu hasil kerja Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah adalah produk Kamus Digital Budaya Jawa. Kamus digital pertama kali diluncurkan tahun 2021. Pada 2022 Kamus Budaya Jawa akan dilengkapi fitur suara yang memudahkan pengguna dalam melafalkan. Fitur ini tentunya sangat bermanfaat bagi pengguna kamus, terutama yang berbahasa ibu selain bahasa Jawa.


Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Ganjar Harimansyah berharap Kamus Digital Budaya Jawa dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum. Dengan demikian, produk tersebut tidak hanya menjadi milik Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, tetapi juga menjadi milik bersama. 


“Lema bahasa Jawa yang terekam dalam kamus akan terus diperkaya. Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah senantiasa berupaya optimal untuk memperbanyak lema, memperbaiki kekurangan aplikasi, dan menambah fitur-fitur baru,” ujar Ganjar saat pembukaan Lokakarya Hasil Inventarisasi Kosakata Budaya Daerah pada Senin (27/6/2022).


Pada kesempatan itu, Ketua Pusat Unggulan Iptek Javanologi UNS, Sahid Teguh Widodo menyambut baik pelaksanaan lokakarya yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah. Sahid juga menyampaikan pentingnya publikasi secara internasional atas hasil kerja yang telah dilakukan.


Peserta lokakarya Balai Bahasa Jateng. 

“Saat ini kita sering bekerja sendiri-sendiri, pola seperti itu seharusnya diubah. Untuk menghasilkan sesuatu yang besar diperlukan kerja sama dengan berbagai pihak secara holistik sehingga hasil kerja dapat dinikmati oleh masyarakat luas,” tambah Sahid.


Koordinator KKLP Perkamusan dan Peristilahan Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Ema Rahardian menjelaskan bahwa lokakarya diselenggarakan pada 27—28 Juni 2022 di Pusat Unggulan Iptek Javanologi UNS. 


Dalam kegiatan itu dilaksanakan diseminasi hasil inventarisasi kosakata budaya Jawa yang telah dikumpulkan oleh tim KKLP Perkamusan dan Peristilahan. Inventarisasi kosakata budaya Jawa telah dilaksanakan di beberapa wilayah di Jawa Tengah, yang meliputi Kabupaten Kendal, Kabupaten Magelang, dan Kabupaten Purworejo. Hasil inventarisasi tersebut diformulasikan untuk menambah dan memperkaya lema Kamus Digital Budaya Jawa.


“Kamus Digital Budaya Jawa dapat diakses melalui laman https://senaraiistilahjawa.kemdikbud.go.id/. Aplikasi kamus juga dapat digunakan secara praktis di ponsel dengan mengunduhnya melalui playstore. Kami berharap aplikasi ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas, termasuk para pelajar,” tandas Ema. (ip)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar