Bawaslu Jepara Miliki 14 Desa Pengawasan dan Anti Politik Uang - Soeara Moeria

Breaking

Senin, 29 November 2021

Bawaslu Jepara Miliki 14 Desa Pengawasan dan Anti Politik Uang

 

Pendem resmi jadi desa anti politik uang binaan Bawaslu.
Jepara, soearamoeria.com - Bawaslu Kabupaten Jepara kembali resmikan desa binaan bertajuk desa anti politik uang di Kabupaten Jepara. Kali ini Bawaslu memilih Desa Pendem Kecamatan Kembang sebagai salah satu desa binaannya, peresmian ini adalah peresmian terakhir di tahun 2021.


Pendem menjadi desa ke 8 yang diresmikan di tahun 2021. Sebelumnya ada 7 desa yang telah diresmikan oleh Bawaslu Jepara, di antaranya desa bertajuk desa pengawasan yaitu Klepu Kecamatan Keling (24/3), Clering Kecamatan Donorojo (7/4), Petekeyan Kecamatan Tahunan (28/5), dan Kemujan Kecamatan Karimunjawa (26/10). Serta Desa anti Money Politic yaitu Dongos Kecamatan Kedung (7/9), Banjaragung kecamatan Bangsri (21/9), Kalianyar Desa Kedung (10/11).


Total Bawaslu telah memiliki 14 desa bertajuk pengawasan dan desa anti politik uang. Peresmian ini telah dimulai dari tahun 2019 yakni meresmikan Desa Sukodono kecamatan Tahunan, Desa Sowan Kidul kecamatan Kedung, Desa Tempur Kecamatan Keling, Desa Kawak Kecamatan Pakisaji, Desa Karimunjawa Kecamatan Karimunjawa, dan  Desa Papasan Kecamatan Bangsri.


Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko mengatakan tujuan pembentukan desa binaan ini ada tiga, yang pertama adalah kaderisasi pengawas pemilu, menambah pengawas partisipatif, serta persiapan pemilu 2024. Masyarakat Desa yang dipilih menjadi desa binaan akan dibina terkait aturan pemilu, peta kerawanan saat pemilu, serta cara menjadi pengawas partisipatif. Selain itu terbatasnya personil juga menjadi motivasi Bawaslu menambah pengawas partisipatif di lingkup desa. 


“Sehingga kedepan jika kami ingin merekrut pengawas di desa binaan akan lebih mudah, karena masyarakat telah mendapatkan pemahaman terkait pengawasan pemilu. Selain itu juga dengan peresmian ini, kami ingin mengajak masyarakat sebagai pengawas partisipatif yang membantu Bawaslu mengawasi tahapan. Ini juga ikhtiar kami untuk menyongsong Pemilu 2024 yang tentunya akan banyak tantangan,” kata Sujiantoko. 


Rakor Pengembangan Desa Anti Money Politic. (Istimewa)
Koordinator Divisi Hukum Humas Dan Data Informasi Bawaslu Jepara, Arifin yang menjadi fasilitator pada peresmian Desa Pendem menuturkan, money politik yang seringkali disepelekan oleh masyarakat memiliki dampak yang berbahaya pada sistem demokrasi. Salah satunya akibat yang paling nyata adalah korupsi.


“Dengan peresmian desa Pendem ini, kami ingin memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa money politic itu mencederai demokrasi. Tingginya ongkos politik untuk memberi imbalan saat memilih tidak sebanding dengan penghasilan setelah menjadi pejabat, untuk itu rawan sekali calon yang money politik akan korupsi,” tuturnya.


Ia menambahkan, Desa Pendem sebagai desa anti politik uang hendaknya bisa menjadi desa yang memiliki masyarakat yang berkomitmen untuk menolak politik uang. Memang sulit untuk menghilangkan praktik ini seratus persen, tetapi dengan menumbuhkan integritas di masyarakat, moneypolitik dapat dikurangi.


Selain mengedukasi terkait menolak politik uang, Bawaslu juga memberi imbauan untuk tidak mudah terprofokasi informasi hoaks, kampanye hitam dan politik SARA. Peresmian diakhiri dengan penandatanganan MoU antara pemerintah desa Pendem dengan Bawaslu Jepara. Masyarakat juga diajak untuk mendeklarasikan diri untuk menolak politik uang, kampanye hitam, dan politik SARA. (sm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar