FGD INISNU Temanggung: Pesantren Punya Peran Cerdaskan Kehidupan Bangsa - Soeara Moeria

Breaking

Kamis, 09 September 2021

FGD INISNU Temanggung: Pesantren Punya Peran Cerdaskan Kehidupan Bangsa

 

FGD INISNU Temanggung kaji UU Pesantren. (Foto: Istimewa)
Temanggung, soearamoeria.com - Pada Kamis (9/9/2021) bertempat di Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M).


Hadir sebagai narasumber Wakil Ketua RMI PWNU Jawa Tengah KH Fadlullah dan Kakankemenag Kabupaten Temanggung KH Ahmad Muhdzir. Adapun para peserta terdiri dari pimpinan dan pengasuh pesantren se-Kabupaten Temanggung.


Dalam paparannya, Gus Fadlullah dari Pesantren APIK Kaliwungu tersebut menyampaikan bahwa pondok pesantren mempunyai tiga fungsi utama yaitu sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.


Melihat pesantren sekarang sejak lahirnya UU pesantren sangat berbeda dengan paradigma lama. "Lulusan pondok pesantren ijazahnya setara dengan sekolah madrasah formal, tidak ada lagi dikotomi antara keduanya," tegasnya dalam FGD yang dimoderatori Ketua LP2M Moh. Syafi'.


Menurutnya, pesantren mempunyai bergam model di antaranya pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk pengkajian kitab kuning, pesantren yang menyelenggarakan pendidikan, dalam bentuk dirasah Islamiah dengan pola pendidikan muallimin atau pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk lainnya yang terintegrasi dengan pendidikan umum.


Dalam UU pesantren juga disyaratkan bahwa lembaga pendidikan dapat memenuhi kategori sebagai ponpes apabila ada unsur kiai, santri yang bermukim di pesantren, pondok atau asrama, masjid atau musala dan kajian kitab kuning atau Dirasah Islamiah dengan pola pendidikan Muallimin.


Dijelaskan pula, dalam UU pesantren yang paling penting adanya rekognisi, afirmasi dan fasilitasi dari pemerintah. "Dengan demikian ponpes semakin mempunyai peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana amanat UUD 1945," tandasnya.


FGD ini dilaksanakan oleh INISNU Temanggung sebagai bagian dari penyusunan naskah akademik Ranperda ponpes yang diinisiasi oleh DPRD Kabupaten Temanggung.


Hadir pula Ketua BPP INISNU H. Nur Makhsun dan jajarannya, Pjs Rektor INISNU Sumarjoko, Pjs Warek I Hamidulloh Ibda, serta tim penyusun naskah akademik. (sm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar