Kampung Sembada Ukir Resmi Jadi Desa Pengawasan Pemilu - Soeara Moeria

Breaking

Jumat, 28 Mei 2021

Kampung Sembada Ukir Resmi Jadi Desa Pengawasan Pemilu

 

Rakor pengembangan dan peresmian Desa Pengawasan.
Jepara, soearamoeria.com - Desa Petekeyan yang dikenal sebagai kampung sembada ukir Jepara, kini resmi menjadi desa mitra Bawaslu Jepara bertajuk Desa Pengawasan Pemilu. Hal ini ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan nota kerjasama saat Rapat Koordinasi Pengembangan dan Peresmian Desa Pengawasan, Jumat (28/5/2021). Bawaslu Jepara dan Pemerintah Desa Petekeyan sepakat untuk melakukan pendidikan politik terutama pendidikan pengawasan partisipatif kepada masyarakat desa.


Hadir Pimpinan Bawaslu Jepara, Pemdes Petekeyan, tokoh agama, tokoh muda dan tokoh masyarakat lainnya dalam acara yang dilaksanakan di balai Desa tersebut. Nantinya Bawaslu Jepara akan memberikan sosialisasi pengawasan Pemilu maupun Pilkada kepada Karangtaruna, organisasi keaagamaan dan masyarakat lainnya. Bawaslu Jepara berusaha memberikan pemahaman tentang pentingnya pengawasan dan partisipasi pengawasan Pemilu. Dari ini Bawaslu Jepara berharap muncul kader-kader pengawasan yang berpartisipasi dalam melakukan pengawasan esok saat tahapan dimulai. 


Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko dalam sambutannya mengungkapkan tujuan awal mengapa Bawaslu perlu terjun ke desa. Ia mengatakan bahwa ingin melakukan pembinaan untuk membangun dan menciptakan sistem demokrasi yang baik. Sedangkan untuk jangka panjang Bawaslu Jepara melakukan pendidikan Pemilu agar  masyarakat Desa Petekeyan ikut serta mensukseskan Pemilu 2024


“Diharapkan ini sebagai tali estafet organisasi dalam pengawasan Pemilu,” kata Sujiantoko. 


Koordiv. Pengawasan dan Hubungan Antar lembaga itu melanjutkan Bawaslu ingin menciptakan Pemilu bertabat dengan mengurangi  politik uang, isu SARA dan berita bohong. Ia berharap kedepan kerjasama yang bersifat kemitraan itu saling mendukung dalam kegiatan untuk manfaat antar kedua belah pihak.


Dalam kegiatan itu bersama masyarakat Sujiantoko melakukan deklarasi. Isi dari deklarasi ini untuk mewujudkan Pemilu langsung, bebas, rahasia, jujur dan adil. Menolak Politik Uang, Politisasi SARA dan kampanye hitam. Isi deklarasi juga dalam rangka mewujudkan Pemilu yang aman, damai, dan mengawasi pelaksanaan Pemilu. Setelah deklarasi selanjutnya prosesi penandatanganan akta deklarasi dan nota kerjasama. 


Penandatanganan nota kerjasama acara dilakukan oleh Sujiantoko selaku Ketua Bawaslu Jepara dan Rohman selaku Petinggi Petekeyan. Kerjasama ini terkait dengan kesepakatan  dalam mewujudkan Desa Pengawasan Pemilu di Petekeyan. Nota kerjasama itu juga memuat upaya mewujudkan demokrasi bersih, bermartabat, memiliki komitmen kokoh menolak politik uang guna terciptanya Pemilihan Umum, Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilihan Petinggi yang demokratis. 


Petekeyan merupakan desa ke-3 setelah Desa Klepu dan Clering sebagai Desa Pengawasan pada tahun 2021 ini. Praktis per akhir Mei 2021 ini Bawaslu Jepara memiliki 9 desa mitra. 9 desa ini terdiri dari 6 desa pengawasan dan 3 desa anti politik uang. Rencana pada tahun 2021 Bawaslu Jepara menargetkan total 14 desa sebagai desa mitra 


Sementara itu Petinggi Desa Petekeyan, Rohman saat sambutan mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu Jepara. Pihaknya merasa bangga dengan ditunjuknya desa petekeyan sebagai desa pengawasan. Menurutnya hal tersebut menjadi salah satu media pembelajaran politik bagi masyarakat desa. Rohman berharap warga desa semakin cerdas dalam berpolitik. Bertambah melek  terhadap kegiatan pemilu serta tahapannya sehingga proses pemilu dapat berjalan dengan baik dengan prinsip jujur dan adil. Ia memberi perhatian kepada masyarakat bahwa tugas mengawasi pemilu bukan hanya milik Bawaslu tetapi juga tugas bersama. 


"Kesempatan ini bapak/ibu bisa menggali informasi sebanyak banyaknya dari materi yang disampaikan oleh Bawaslu Jepara," pungkas Rohman. (sm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar