Bawaslu Jepara Resmikan Klepu Sebagai Desa Pengawasan Pemilu - Soeara Moeria

Breaking

Rabu, 24 Maret 2021

Bawaslu Jepara Resmikan Klepu Sebagai Desa Pengawasan Pemilu

Peresmian Klepu Desa Pengawasan Pemilu. (Dok. Bawaslu)

Jepara, soearamoeria.com - Bawaslu Jepara meresmikan Klepu sebagai Desa Binaan Bertajuk Desa Pengawasan Pemilu, Rabu (24/3/2021). Bertempat di Balai Desa Klepu peresmian itu juga menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pendidikan Pengawasan Partisipatif Pemilihan Umum. Hadir anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Anik Sholihatun, Komisioner Bawaslu Jepara, Petinggi, Perangkat Desa, BPD, organisasi masyarakat, toko agama, PKK, Karang Taruna.


Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko mengatakan Bawaslu mengajak masyarakat Desa Klepu untuk ikut serta mengawasi jalannya demokrasi. Tujuan dari program ini diharapkan warga Desa Klepu dapat menjadi mitra dalam pengawasan Pemilu sehingga meningkatkan partisipatif pengawasan. Menurutnya warga Desa Klepu bisa menjadi pemilih yang baik yang sesuai hati nurani tidak ada embel-embel apapun. Kemudian untuk mencari kader pengawas tingkat desa atau kecamatan sehingga bisa menjadi kader untuk Bawaslu Jepara. 


“Kerjasama ini agar masyarakat bersama mengawasi demokrasi, menjadi mitra pengawasan, pemilih baik dan bertumbuhnya kader Bawaslu,”kata Sujiantoko. 


Sujiantoko menambahkan setelah dilaunching nantinya kita tetap melaksanakan pertemuan secara berkelanjutan. Ia menegaskan kepada para hadirin bahwa menjadi desa pengawasan bukan berarti diawasi akan tetapi diharapkan bisa ikut andil dalam hal pengawasan partisipatif. Hal itu juga berlaku untuk desa anti politik uang, bukan berarti desa tersebut tidak ada politik uang tapi diharapkan bisa memberi pendidikan atau hukum tentang politik uang. 


Dengan peresmian ini praktis Bawaslu Jepara sementara ini mempunyai 7 desa binaan terdiri dari 4 desa pengawasan Pemilu dan 3 desa Anti Politik Uang. Menurut Sujiantoko Bawaslu Jepara berencana menambah obyek sasaran desa binaan. Pada tahun 2021 Ia menargetkan total sebanyak 14 desa binaan Bawaslu di Kabupaten Jepara. 


Ini adalah pengalaman pertama kerjasama Klepu dengan Bawaslu Jepara.  Pada acara peresmian ini,  Sutoyo menyambut kedatangan Bawaslu Jepara dan Bawaslu Provinsi di Desa Klepu. Dalam sambutannya Bawaslu diminta untuk menegaskan tujuan Bawaslu dalam melakukan sosialisasi pengawasan Pemilu kepada masyarakat. 


“Selamat datang, kami siap melakukan penandatanganan kerjasama dan masyarakat paham, “kata Sutoyo. 


Penandatanganan MoU ini tentang Pendidikan Pengawasan Partisipatif Pemilihan Umum. Perjanjian ini ditandantangani langsung oleh Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko dan Petinggi Klepu Sutoyo. Berdasarkan surat perjanjian No. 002/HK.02.00/K.JT-10/03/2021, tujuan dari kerjasama ini guna suksesi pelaksanaan sosialisasi masyarakat sadar demokrasi dan anti money politic di Desa Klepu Kecamatan Keling Kabupaten Jepara melalui Tokoh Masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku guna mewujudkan Desa Pengawasan Pemilu di Kabupaten Jepara. Kerja sama ini juga guna mewujudkan masyarakat memiliki kesadaran politik tinggi. 


Dalam MoU itu juga memuat untuk mewujudkan demokrasi bersih, bermartabat, memiliki komitmen kokoh menolak dan melawan politik uang guna terciptanya Pemilihan Umum, Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilihan Petinggi yang demokratis. Kamudian mampu menekan potensi pelanggaran dengan pendekatan pencegahan dan penindakan serta berpartisipasi ikut mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran di wilayah masing-masing.


Dalam peresmian itu juga terdapat deklarasi bersama yang dipimpin anggota Bawaslu Provinsi Jateng Anik Sholihatun. Isi dari deklarasi ini untuk mewujudkan Pemilu langsung, bebas, rahasia, jujur dan adil. Menolak Politik Uang, Politisasi SARA dan kampanye hitam. Kemudian mewujudkan Pemilu yang aman, damai, dan mengawasi pelaksanaan Pemilu. Setelah deklarasi selanjutnya prosesi penandatanganan akta deklarasi antara Anik sholihatun dengan Petinggi Klepu Sutoyo. 


Anik juga memberikan sambutan bahwa badan pengawas Pemilu yang mempunyai core kerja yaitu sayap pengawasan, pencegahan dan penanganan pelanggaran. Berbicara mengenai money politik fokus Bawaslu bukan menjerat orang sebanyak-banyaknya tetapi melakukan pencegahan. Diharapkan terciptanya pengurangan praktik money politik. 


“Fokus Bawaslu melakukan pencegahan diharapkan money politik berkurang.” Kata Anik Sholihatun. (sm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar