Rumah Mualaf MUI Temanggung, Bekali Dana Produktif lewat Program Mualaf Mandiri - Soeara Moeria

Breaking

Rabu, 14 Oktober 2020

Rumah Mualaf MUI Temanggung, Bekali Dana Produktif lewat Program Mualaf Mandiri

  

Pencanangan program rumah mualaf MUI Temanggung.
Temanggung, soearamoeria.com - Sebanyak 66 mualaf yang berasal dari KK (Kepala Keluarga) berbeda telah resmi bergabung dalam program Mualaf Mandiri Rumah Mualaf MUI Kabupaten Temanggung. Pencanangan program mualaf mandiri sebagai usaha  pemberdayaan mualaf ini dilaksanakan di Dusun Batursari Desa Tleter Kecamatan Kaloran Kabupaten Temanggung pada Rabu (14/10/2020) bertempat di masjid setempat dengan dihadiri juga oleh FKPAI Kecamatan Kaloran, POKJALUH Kabupaten Temanggung, Baznas Kabupaten Temanggung, serta Pegiat FKUB Kabupaten Temanggung.


"Alhamdulillah pencanangan program yang kelima ini berjalan lancar. Selanjutnya kegiatan pendampingan akan dilaksanakan secara mingguan dan bulanan dengan menggandeng pendamping lokal," terang Mahsun yang hadir mewakili Ketua Rumah Mualaf Temanggung dan mendapat tugas mencanangkan secara resmi pelaksanaan program.


Mekanisme pendampingan mingguan diterapkan melalui penguatan tradisi yang sudah berjalan. "Kebetulan di sini sudah berjalan pengajian mingguan Yasinan. Sehingga tinggal kita kuatkan yasinan dengan tambahan materi fashalatan yang akan disampaikan para pendamping lokal," urai Nur Budi Handayani Ketua Kelompok kerja Penyuluh Agama Islam Kabupaten Temanggung. 


Ditambahkan, Pokjaluh akan terus membersamai pendamping lokal sekaligus bertanggung jawab atas pendampingan pembimbingan mualaf.


Pada kesempatan itu, diserahkan dana produktif yang bersumber dari BAZNAS Kabupaten Temanggung bagi 66 mualaf peserta program. "Ini adalah amanah zakat dari para muzakki. Dan kami sampaikan melalui asnaf mualaf. Harapan kita, para mualaf di sini kedepan bisa menjadi muslim yang mandiri dan juga mampu menjadi Muzakki," jelas H. Djundardo Ketua BAZNAS kabupaten Temanggung.


Di akhir kegiatan, disampaikan tentang kewajiban menjaga kerukunan antar umat beragama. "Syarat hidup tentram itu adalah rukun. Maka, meski berbeda agama, kita tetap harus rukun. Ibadah memang harus berbeda, Tidak boleh campur, tapi kegiatan sosial kita wajib bersama sama," tegas Ahmad Sholeh Ketua FKUB Kabupaten Temanggung yang hadir selaku koordinator bidang pemberdayaan kepada para mualaf. (sm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar