Penceramah Harus Menarasikan Damai - Soeara Moeria

Breaking

Jumat, 23 Oktober 2020

Penceramah Harus Menarasikan Damai

 

Penguatan kompetensi penceramah tingkat Provinsi.

Sukoharjo, soearamoeria.com - Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah Prof Dr KH Syamsul Ma’arif, M.Ag., didapuk Bidang PENAISZAWA Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah dalam Penguatan Kompetensi Penceramahan Agama di Jawa Tengah, Jumat (23/10/2020) di Hotel Syariah, Karatusara, Kabupaten Sukoharjo.


Prof Syamsul menyampaikan materi bertajuk Gerakan Terorisme Dunia & Upaya Penanggulangan Di Jateng. “Terorisme merupakan kejahatan kemanusiaan, kejahatan luar biasa, dan kejahatan lintas Negara. Terorisme merupakan ancaman bagi keselamatan Negara dan Bangsa Indonesia. Terbukti dengan rangkaian peristiwa sejak bom bunuh diri di Bali taahun 2002 hingga terkuaknya jaringan radikal – teror baru. Upaya penanggulangan terorisme yang paling efektif dilakukan adalah memberdayakan sumber daya nasional, serta berporos pada kemitraan yang efektif antara Negara dan warga masyarakat,” tegasnya.


Kemajuan teknologi digital, lanjutnya, telah dimanfaatkan secara maksimal dalam program pendidikan teroris, propaganda dan perekrutan anggota baru dan penggalangan dana. 


Maka dari itu, Dekan FPK UIN Walisongo itu juga menegaskan penceramah agar memperkuat moderatisme, menanunggulangi penyebaran ajaran radikalisme di tengah masyarakat, dengan cara mensosialisasikan tipologi gerakan radikalisme. “Penceramah harus menarasikan damai, membangun harmoni, dan peduli pada kemanusiaan,” tegasnya.


Pihaknya juga mengenalkan FKPT sebagai organisasi yang dibentuk BNPT yang bertugas menanggulangi terorisme maupun radikalisme. "Sesuai Peraturan BNPT, No. 3 Tahun 2019 Tentang Pedoman Umum FKPT di Daerah, Pasal 1 FKPT adalah organisasi yang dibentuk oleh BNPT di tingkat Daerah sebagai mitra strategis BNPT dalam melaksanakan tugas kordinasi pencegahan terorisme di daerah,” lanjutnya.


Pencegahan tindak pidana terorisme, menurut Prof Syamsul adalah upaya mencegah terjadinya tindak pidana terorisme melalui kesiapsiagaan, kontra radikalisme, dan deradikalisasi.


Hal itu wajib diketahui penceramah di Jawa Tengah, karena menurut Guru Besar UIN Walisongo tersebut, saat ini aksi terorisme sudah disebar melalui cara-cara baru. “Dunia maya, internet, media sosial, adalah cara baru dalam perekrutan anggota kelompok radikal dan teroris. Ide-ide radikal yang berasal dari jaringan teroris, disebarkan secara massif via internet dan/atau media sosial,” bebernya.


Sedangkan cara lama, proses dan pola rekruitmen teroris yaitu melalui tiga hal. Pertama, melalui pengajian umum yang menyebarkan kebencian terhadap kelompok yang dianggap sebagai kafir dan atau thogut. Kedua, ada baiat atau janji setia pada kelompok radikal. Ketiga, ada pertemuan atau pengajian khusus bagi orang-orang yang mulai tertarik pad ide radikalisme.


Untuk membendung hal itu, Prof Syamsul dalam materinya memberikan beberapa solusi. Pertama, Tindakan pencegahan, yaitu mencermati dan mengikuti secara aktif perkembanan yang terjadi di lingkungan sosial sekitarnya sebagai bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan dan ancaman terorisme.


Kedua, tindakan persuasif. “Merangkul dan melibatkan individu, keluarga, dan kelompok masyarakat pelaku terror dan pendukung serta simpatisannya dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan untuk resosialisasi dan reintegrasi,” lanjutnya.


Ketiga, Tindakan intervensi, yaitu masyarakat bersama-sama dengan aparat menghentikan kegiatan atau tempat yang dijadikan pembibitan, penyebaran ajaran radikalisme dan pelatihan teroris.


Keempat, tindakan nyata. “Membuat rencana untuk menghadapi situasi darurat. Membiasakan diri untuk menghadapi situasi darurat dan penyelamatan diri, Mencatat dan mengetahui nomor-nomor penting yang bias dihubungi dalam menghadapi situasi genting, seperti kerabat, sahabat, ketua RT, ketua RW, Kepala Desa, Kepolisian, Rumah Sakit,Pemadam Kebakaran, dan PLN terdekat,” paparnya.


Hal itu tentu dibutuhkan peran penceramah agama di Jawa Tengah. Mereka harus dapat menjadi agen dalam pencegahan terorisme. (hi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar