Bawaslu Bina Rintisan Desa Anti Money Politic di Karimunjawa - Soeara Moeria

Breaking

Sabtu, 31 Oktober 2020

Bawaslu Bina Rintisan Desa Anti Money Politic di Karimunjawa

 

Pembinaan desa anti politic uang di Karimunjawa.
Jepara, soearamoeria.com - Bawaslu Jepara selenggarakan kegiatan Pembinaan Pengawasan Partisipatif  di Desa Karimunjawa, Sabtu (31/11/2020). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut peresmian Karimunjawa sebagai desa pilot project Bawaslu Jepara akhir tahun lalu. Bertempat di balai desa, pembinaan ini bertemakan Pembinaan Desa  Anti Politik Uang. 


Komisioner Bawaslu Jepara mengatakan Bawaslu datang ke Karimunjawa untuk sosialisasi dan silaturahmi ke desa Anti Politik Uang (APU). Diketahui bersama politik uang menjadi hal yang sulit dihilangkan. Maka pembinaan pagi itu adalah salah satu ikhtiar Bawaslu untuk meminimaslisasi praktik money politic.


"Kita butuh kesadaran bersama. Maka sebagai pemilih harus sadar politik uang memiliki dampak yang luar biasa," kata Abd. Kalim dalam sambutannya. 


Koordinator Divisi SDM dan Organisasi itu menambahkan jika politik uang subur maka calon pemimpin yang mempunyai kapasitas dan integritas akan selalu kalah dengan calon pemimpin yang kurang berkualitas namun memiliki modal besar. Selain itu politik uang adalah bagian dari praktek suap. 


"Karena mereka rela memberikan uang/materi lainnya dengan tujuan untuk mempengaruhi pemilih," tegasnya. 


Acara ini dihadiri sebayak 47 peserta. Peserta itu dari perwakilan Pemdes, Danramil, Polsek, Danpos TNI AL, MUI, MWCNU, tokoh masyarakat, Karang Taruna dan Masyarakat Karimujawa. Karimunjawa merupakan salah satu desa binaan Bawaslu Jepara. Diketahui Bawaslu mempunyai 6 desa binaan yaitu 3 desa (Karimunjawa, Sukodono, Tempur) bertajuk rintisan desa anti politik uang dan 3 desa (Papasan, Sowan Kidul, Kawak) bertajuk desa pengawasan. 


Sementara itu anggota Bawaslu Jepara M. Zarkoni mengatakan masyarakat harus melakukan pengawasan partisipatif agar penyelenggaran pemilu dapat dilakukan secara sehat. Karena dalam pengawasan sendiri Bawaslu kekurangan personil, oleh karena itu rakyat harus terlibat  demi terwujudnya pemilu yang bermartabat. 


Partisipasi masyarakat dapat mendukung terciptanya pemimpin yang berintegritas. Terdapat risiko apabila masyarakat tidak mengawasi jalannya pemilu/pilkada. Risiko timbulnya konflik, gugatan sehingga menambah operasional politik dan waktu. Koordinator Divisi Sengketa dalam paparan sosialisasi juga mengatakan apabila konflik tidak didamaikan akan muncul kekerasan dalam masyarakat. Hilangnya kepercayaan rakyat sehingga masyarakat bersikap apatis terhadap pemilihan wakil rakyat. 


"Saya berharap masyarakat mengawasi, mencegah, memberi informasi awal, melaporkan apabila terjadi pelanggaran," pungkas M. Zarkoni


Kegiatan ditutup dengan penyerahan kenang-kenangan dari Bawaslu Jepara kepada Pemdes yang diwakili oleh  Sekretaris Desa Karimunjawa Ngatiman. (sm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar