Audiensi KMDJ bersama Pemkab Jepara. (Foto: Istimewa) |
Mereka diterima oleh Asisten II bidang perekonomian dan pembangunan Ir. Achid Setiawan Cakra Ningrat M.Si di ruang kerjanya, Rabu (30/9/2020).
Achid yang didampingi beberapa OPD terkait dari dinas sosial dan pemberdayaan masyarakat desa, dinas perhubungan, dinas pariwisata dan kebudayaan, bagian kesra dan bagian perekonomian menyambut baik rencana kegiatan KMDJ tersebut.
"Saya hanya mengingatkan agar kegiatan KMDJ tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak," kata Achid.
Lebih lanjut ia berpesan agar KMDJ berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Satgas Covid-19 Kabupaten Jepara karena saat ini masih ada pembatasan kegiatan masyarakat yang diperpanjang sampai tanggal 31 Oktober 2020.
"Kita perlu antisipasi agar tidak terjadi kerumunan warga masyarakat. Walaupun minggu belum ada car free day tapi mungkin hari itu sudah mulai ada pelonggaran kegiatan masyarakat di alun-alun," kata Achid.
Sementara itu, Ketua KMDJ M. Syamsuddin Jenggot yang datang bersama ketua panitia Faisol dan beberapa pengurus menyatakan kesanggupan untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Kami telah berkirim surat kepada dinas kesehatan dan PMI untuk melakukan cek thermo scanner sebelum acara dimulai," ujar Cak Soden alias mbah jenggot panggilan akrab Syamsudin.
"Kami berharap kegiatan ziarah dan touring ini bisa berlangsung lancar, aman dan nyaman sehingga tujuan kami untuk mensosialisasikan hak-hak difabel dalam perda penyandang disabilitas bisa dipahami masyarakat Jepara," tutur Syamsudin.
Selanjutnya ia berharap agar Pemkab Jepara bisa menerbitkan peraturan bupati untuk melaksanakan amanah perda.
Syamsuddin juga berharap agar asksesibilitas penyandang disabilitas dalam pelayanan publik dan berwisata juga diperhatikan.
Motor difabel roda tiga yang merupakan kebutuhan akses penyandang disabilitas memperoleh perlindungan hukum dan perlakuan khusus sebagaimana amanah perda penyandang disabilitas. (za)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar