Dampak Covid-19, UPK BKAD Mayong Salurkan 3.350 Paket Sembako - Soeara Moeria

Breaking

Senin, 04 Mei 2020

Dampak Covid-19, UPK BKAD Mayong Salurkan 3.350 Paket Sembako

UPK BKAD Mayong salurkan 3.350 paket sembako.
Jepara, soearamoeria.com – Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara melaunching penyaluran bantuan dampak Covid-19 sebanyak 3.350 paket sembako pada Senin (4/5/2020).

Penyaluran bantuan diberikan bantuan ini dalam rangka ikut meringankan beban masyarakat kecamatan Mayong khususnya pemanfaat Simpan Pinjam kelompok Perempuan (SPP) UPK Mayong akibat adanya virus Corona.

Di hari pertama disalurkan 6 desa sebanyak 1.381 paket pada 100 kelompok, kemudian di hari kedua akan disalurkan 12 desa sebanyak 2.097 paket sembako pada 157 kelompok.

Hadir dalam acara launching Camat Mayong Rini Patmini, AP. Danramil Mayong Kapten Infanteri Nur Khamid, Kapolsek Mayong yang di wakili Aiptu Minan Zuhri, 18 Petinggi se Kecamatan Mayong, Kelembagaan UPK BKAD Kecamatan Mayong, dan perwakilan penerima bantuan dari kelompok SPP desa Pelemkerep yaitu PKK RT 06/4 sebanyak 3 orang anggota.

Ketua UPK Mayong, Badruddin, S.H.I mengatakan UPK Mayong mulai membagi surplus dansos sejak tahun 2010 sebesar Rp.32.250.000, s/d tahun anggaran 2019 ini sebesar Rp.190.000.000, dengan total Komulatif Rp.1.366.250.000.

“Dansos ini merupakan alokasi 15% dari sisa hasil usaha (SHU) UPK selama 1 periode tutup buku dalam kegiatan perguliran simpan Pinjam kelompok Perempuan (SPP). Dansos ini diberikan kepada rumah tangga miskin setiap tahun sesuai dengan alokasi yang tersedia dengan bentuk berbagai jenis bantuan berupa alat kerja, hewan ternak kambing, rehab rumah, kursus, dan lain lain dengan jumlah sasaran mencapai 1.000 kepala keluarga, namun pada tahun ini berbeda. Di tengah pandemi Covid-19 Dansos di berikan kepada masyarakat pemanfaat SPP berupa paket sembako dan masker sebanyak 3. 350 paket,” jelasnya.

UPK Mayong berdiri sejak tahun 2007 sampai dengan program PNPM berakhir pada tahun 2015 memiliki aset micrifinance sebesar Rp 2,5 M, kemudian UPK Mayong mampu mengembangkan modal tersebut menjadi sebesar Rp 10,5 M, pada tahun 2020 ini, dan 319 kelompok dengan jumlah pemanfaat 3.494 orang. (sm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar