Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan Bagi Masyarakat - Soeara Moeria

Breaking

Minggu, 19 Januari 2020

Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan Bagi Masyarakat

Muhammad Devon Ardi Al-Amin
Oleh : Muhammad Devon Ardi Al-Amin, mahasiswa Ilmu Administrasi Publik Universitas Islam Malang
Warga negara mengandung arti peserta ,anggota atau warga negara dari suatu organisasi atau perkumpulan .warganegara artinya warga atau anggota dari organisasi yang bernama Negara.Warga negara ialah : penduduk sebuah negara atau bangsa berdasarkan keturunan ,tempat kelahiran ,dan sebagainya ,yang mempunyai kewajiban dan hak penuh sebagai warga negara itu .

Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan (bahasa Inggris: nationality). Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara (contoh, secara hukum merupakan subyek suatu negara dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi dalam politik). Juga dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara.

Krisis Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia karena kurangnya pemahaman tentang pendidikan kewarganegaraan, identitas nasional, konsep negara, konstitusi, hak dan kewajiban warga negara. Pendidikan Kewarganegaraan  bertujuan sebagai mata pelajaran dasar di Indonesia yang dirancang untuk mempersiapkan warga negara muda, agar kelak setelah dewasa dapat berperan aktif dalam masyarakat.

Pendidikan kewarganegaraan adalah hal yang wajib bagi setiap warga negara. Pengembangan kepribadian yang memfokuskan pada pembentukan jati diri masyarakat bangsa yang beragam sosial budaya, etnis, bahasa, agama, dan suku bangsa. Upaya merawat dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan melakukan sosialisasi dan pendidikan kewarganegaraan pada masyarakat umum.

Belajar tentang Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) pada dasarnya adalah belajar tentang keindonesiaan, belajar untuk menjadi manusia yang berkepribadian Indonesia, membangun rasa kebangsaan, dan mencintai tanah air Indonesia. Oleh karena itu, seorang sarjana atau profesional sebagai bagian dari masyarakat Indonesia yang terdidik perlu memahami tentang Indonesia, memiliki kepribadian Indonesia, memiliki rasa kebangsaan Indonesia, dan mencintai tanah air Indonesia. Dengan demikian, ia menjadi warga negara yang baik dan terdidik (smart and good citizen) dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara yang demokratis.

Negara sangat mengizinkan kita  berwawasan luas dunia, menghafalkan banyak bahasa, mempelajari budaya asing karena itu adalah hak kita dan kewajiban kita agar dapat membawa nama Indonesia ke jenjang Internasional. Sebagai warga negara yang baik semua itu seharusnya dengan tujuan memajukan kehidupan bangsa sepeti kita belajar budaya asing tapi masih tetap selalu melestarikan budaya bangsa kita sendiri, menghafalkan bahasa asing tapi sangat paham dengan tata cara bahasa negara kita, tetap melestarikan sikap dan bahasa negara kita. Namun perlu kita garis bawahi bahwa mencintai bangsa sendiri itu sangat penting untuk masa depan negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar