Pendidikan Kewarganegaraan, Bagian Penting dari Instrumensasi serta Praksis Nasional - Soeara Moeria

Breaking

Kamis, 16 Januari 2020

Pendidikan Kewarganegaraan, Bagian Penting dari Instrumensasi serta Praksis Nasional

Nabilatus Sarokha.
Oleh : Nabilatus Sarokha, mahasiswi Fakultas Ilmu Administrasi Prodi  Administrasi Negara 1E Universitas Islam Malang (UNISMA)

Pengertian pendidikan kewarganegaraan (PKN). Kata kewarganegaraan dalam bahasa Latin disebut Civicus. Selanjutnya, kata Civicus diserap ke dalam bahasa Inggris menjadi kata Civic yang artinya mengenai warga negara atau kewarganegaraan. Dari kata Civic lahir kata Civic yaitu ilmu kewarganegaraan, dan Civic Education, yaitu Pendidikan Kewarganegaraan. Pelajaran Civics atau kewarganegaraan telah dikenal di Indonesia sejak zaman kolonial Belanda dengan nama Burgerkunde.

Dari definisi tersebut dapat dijelaskan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan dirumuskan secara luas untuk mencakup proses penyiapan generasi muda untuk mengambil peran dan tanggung jawabnya sebagai warga negara, dan secara khusus, peran pendidikan termasuk di dalamnya persekolahan, pengajaran dan belajar, dalam proses penyiapan warga negara tersebut.

Sementara itu,siswa/ mahasiswa sebagai anak bangsa Indonesia diharapkan dapat menjadi yang memahami pendidikan kewarganegaraan dan menjadi warga negara yang memiliki komitmen yang kuat dan konsisten untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karna Hakikat negara kesatuan Republik Indonesia adalah negara kebangsaan modern. Negara kebangsaan modern adalah negara yang pembentukannya didasarkan pada semangat kebangsaan atau nasionalisme yaitu pada tekad suatu masyarakat untuk membangun masa depan bersama di bawah satu negara yang sama, walaupun warga masyarakat tersebut berbeda-beda agama, ras, etnik, atau golongannya.

Pendidikan Kewarganegaraan menurut Depdiknas (2006:49), adalah mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD NRI 1945. Pendidikan kewarganegaraan mengajarkan tentang bagaimana menjadi warga negara yang baik, taat aturan negara dan juga sebagai wadah untuk menumbuhkan semngat patriotisme.

Jadi, seorang guru bisa menanamkan jiwa nasionalisme melalui pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Pada awal kemerdekaan, jiwa nasionalisme bangsa Indonesia sangat kuat. Namun, kini jiwa nasionalisme bangsa Indonesia telah melemah. Nasionalisme diartikan sebagai suatu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara. Pendidikan kewarganegaraan di Indonesia berkembang sejalan dengan kebijakan pendidikan dan tren politik yang ada. Sampai saat ini pendidikan kewarganegaraan sudah menjadi bagian penting dari instrumensasi serta praksis nasional.

Malang merupakan sebuah kota yang memiliki masyarakat multikultural. Salah satunya yaitu Berasal dari negara  yang berbeda seperti bangsa China, Afrika, Afganistan, dan lain-lain yang menetap di Malang. Keturunan maupun mereka yang berasal dari negara asing tersebut jika mereka menempuh pendidikan di sekolah pemerintah negara Indonesia baik negeri maupun swasta maka mereka wajib mempelajari pendidikan kewarganegaraan dan memiliki jiwa nasionalisme terhadap Indonesia karena mereka telah memilih Indonesia sebagai tempat tinggal mereka.


Saat ini pendidikan kewarganegaraan telah berubah nama menjadi pendidikan pancasila dan kewarganegaraan yang mulai diterapkan pada jenjang pendidikan SD hingga SMA berdasarkan kurikulum 2013. Secara substansial isi dari standar isi, kompetensi inti dan kompetensi dasar sekarang ini tidak berbeda dengan pendidikan kewarganegaraan sebelumnya, karena pada hakekatnya kurikulum dari 1959–2013 saling terkait dan saling melengkapi. Namun, proses pembelajaran PKN di Indonesia saat ini masih banyak kelemahan karena masih terpaku pada transfer of knowledge, sistem pembelajaran yang masih konvensional dan belum mampu menerapkan nilai-nilai karakter yang sesuai dengan pancasila.

Sistem belajar konvensional yang menjadi kelemahan proses pembelajaran PKN di Indonesia saat ini meliputi guru menjadi sumber satu-satuya sumber ilmu dan papan tulis sebagai sarana utama dalam proses transfer of knowledge, setting ruangan yang statis dan formalitas, situasi dan suasana belajar yang diupayakan hening agar mendapatkan konsentrasi belajar maksimal, menggunakan buku wajib yang cenderung menjadi satu-satunya yang sah sebagai referensi dikelas, dan adanya model soal-soal ujian pilihan ganda yang hasilnya digunakan untuk mengukur kemampuan siswa. Hal-hal tersebut menjadikan ketidakberhasilannya pendidikan kewarganegaraan hingga siswa tidak mengetahui bagaimana menciptakan jiwa nasionalisme.

Jadi, seharusnya dalam proses pembelajaran PKN dibutuhkan guru (pendidik) lulusan program studi PPKN yang memiliki inovasi dan kreativitas untuk meningkatkan keefektifan proses dan tujuan pembelajaran pendidikan kewarganegaraan. Dalam proses pembelajaran sebaiknya tidak hanya melibatkan guru tapi juga melibatkan siswa, media dan lain-lain.

Memudarnya rasa nasionalisme disebabkan oleh faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal meliputi; pertama, pemerintahan pada zaman reformasi yang jauh dari harapan anak misalnya penyalahgunaan kekuasaan oleh para pejabat negra hingga membuat para pemuda enggan untuk memperhatikan pemerintahan. Kedua, sikap keluarga dan lingkungan sekitar yang tidak mencerminkan rasa nasionalisme dan patriotisme. Ketiga, tertinggalnya Indonesia dengan negara lain membuat pemuda tidak bangga lagi menjadi bangsa Indonesia. Dan yang terakhir adalah timbulnya etnosentrisme yang menganggap sukunya lebih baik dengan suku-suku lain sehingga membuat anak mengagungkan suku/persatuannya dari pada persatuan bangsa.

Sedangkan faktor eksternal meliputi; pertama, cepatnya arus globalisasi yang berimbas pada moral pemuda, mereka lebih memilih kebudayaan negara lain dari ada kebudayaan sendiri. Dan yang kedua, paham liberalisme yang dianut oleh negara-negara barat yang memberikan dampak pada kehidupan bangsa, misalnya sikap individualisme yang hanya memberikan dirinya sendiri tanpa memperhatikan keadaan sekitar dan sikap acuh tak kepada pemerintahan.

Setelah melihat keadaan bangsa indonesia yang lemahnya akan jiwa nasionalisme maka ada beberapa cara menimbulkan kembali jiwa nasionalisme bangsa indonesia yaitu dengan melakukan perjalanan ke tempat-tempat bersejarah yang menjadi simbol perjuangan bangsa, mempelajari sejarah melalui buku, memahami makna dari pelaksanaan upacara bendera, memperkenalka berbagai budaya bangsa serta kekayaan SDA bangsa yang akan membuat generasi merasa beruntung dilahirkan diindonesia, melalui pembelajaran pendidikan kewarganegaraan, melalui pengenalan tokoh sejarah, mengakui dan mencintai produk dalam negeri. Dari beberapa ulasan tersebut diharapkan anak indonesia, khususnya anak-anak Kota Malang dapat meningkatkan jiwa nasionalisme terhadap bangsa Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar