BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) - Soeara Moeria

Breaking

Jumat, 17 Januari 2020

BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial)

Devani Putri Kusuma Wardhani
Oleh : Devani Putri Kusuma Wardhani, mahasiswi Universitas Islam Malang

BPJS adalah sebuah progam yang diselenggarakan pemerintah untuk dapat membantu masyarakat memperoleh jaminan kesehatan dengan mudah dan layak. Namun faktanya tidak seperti apa diisukan,hal ini dikarenakan masih banyaknya masyarakat yang sudah mendapat kartu BPJS namun tidak mendapatkan fasilitas yang seharusnya mereka dapatkan.

Mereka masih harus menunggu konfirmasi kesana kemari untuk meminta surat persetujuan tersebut,yang tentunya menguras banyak waktu sehingga pasien yang seharusnya segera mendapat pertolongan harus menunggu proses agar bisa menggunakan BPJS tersebut.

Selain itu,sekarang didukung dengan naiknya iuran BPJS hingga 2X lipat yang ternyata kenaikan tersebut ditujukan untuk menutupi hutang negara yang sedang bengkak. Kenaikan ini bukanlah solusi yang tepat , BPJS yang tujuanya untuk membantu memfasilitasi masyarakat dalam hal kesehatan  malah membebani masyarakat karena iuran yang terlalu tinggi dan cenderung susah dijangkau oleh masyarakat golongan kecil. Hal ini sangat disayangkankarena tujuan utama dari BPJS tidak bisa maksimal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar