Peran Pancasila sebagai Dasar Negara - Soeara Moeria

Breaking

Minggu, 03 November 2019

Peran Pancasila sebagai Dasar Negara

Pendidikan Pancasila

Judul : Pendidikan Pancasila untuk Perguruan Tinggi
Penulis : M. Taufik, S.H..M.H., Diyan Isnaeni, S.H., M.Hum., Dr. H. Mariyadi, S.H., M.H., Prof. Dr. H. Yaqub Cikusin, S.H., M.Hum., Drs. H. Mohammad Bakar Misbakhul Munir, M.H.,  H. Umar Said Sugiharto, S.H., M.S., Dr. H. Abdul Rokhim, S.H., M.Hum., Hayat, S.AP., M.Si., Drs. Noorhuda Muchsin, B.E., M.M., Dr. Ir. Sumartono, M.P.
Penerbit : Baskara Media, Aditya Media Group
Tahun terbit : Cetakan Pertama, Juli 2018
Dimensi buku : 15 x 23 cm
Tebal buku : xii + 382 halaman
Harga buku : Rp. 42.500,00

Peresensi : Rodhiatun Nazila, mahasiswi Universitas Islam Malang


Buku "PENDIDIKAN PANCASILA" ini mengulas tentang beberapa aspek kehidupan dan peran pancasila dalam Negara Indonesia. Pancasila adalah ideologi dasar dalam kehidupan bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: panca berarti lima dan sila berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Semua negara memiliki jiwa.

Di Indonesia, Pancasila sebagai jiwa Bangsa sehingga masyarakat Indonesia menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupannya. Bangsa Indonesia memiliki keunikan tersendiri yang menjadi kepribadiannya dan menjadi pembeda dengan negara lain. Keunikan tersebut di wujudkan dalam perilaku dan sikap mental masyarakat Indonesia yang berlandaskan kepada Pancasila. pancasila juga di artikan sebagai landasan dari segala keputusan bangsa dan menjadi ideologi tetap bangsa serta mencerminkan kepribadian bangsa.

Pancasila juga sebagai sumber dari segala sumber hukum. Hukum yang berlaku di Indonesia bersumber dari pancasila. Dengan kata lain, semua hukum yang berlaku tidak  Bangsa  dan Budaya harus bersumber dari  pancasila yang merupakan satu-kesatuan yang tak terpisahkan. Dalam pancasila terkandung nilai-nilai kepribadian yang di percayai paling benar, adil, bijaksana dan mempersatukan rakyat.

Hal tersebut membuat Pancasila menjadi falsafah hidup bangsa Indonesia. Semua pengaturan pemerintahan Negara dan kehidupan bermasyarakat di Indonesia, harus selalu berlandaskan pada Pancasila. Pancasila merupakan kesepakatan bersama bangsa Indonesia yang mementingkan semua komponen dari Sabang sampai merauke.

Pancasila yang di rumuskan dan terkandung dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, memuat cita-cita dan tujuan nasional (Alinea II dan IV). Cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia, hal tersebut lalu di jabarkan ke dalam tujuan pembangunan nasional. Dengan kata lain, Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 merupakan penuangan jiwa proklmasi , yaitu Pancasila. Oleh karena itu, Pancasila juga merupakan cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia. 

Pancasila di pergunakan sebagai petunjuk arah bagi bangsa Indonesia dalam semua kegiatan atau aktivitas di dalam segala bidang kehidupan.  Dalam kata lain cita-cita yang di maksud adalah cita-cita yang bersifat tetap yang harus dicapai sehingga cita-cita yang bersifat tetap itu sekaligus merupakan dasar, pandangan atau faham.Memang pada hakikatnya, antara dasar dan cita-cita itu sebenarnya dapat merupakan satu kesatuan.Dasar ditetapkan karena atas suatu landasan, asas atau dasar yang telah di tetapkan pula.

Kelebihan: Materi yang terdapat di dalamnya cukup lengkap, sangat bagus dan saling berkaitan setiap SUB BAB nya. Kertas yang di gunakan dalam buku ini berwarna cerah dan sangat jelas sehingga para pembaca memiliki semangat untuk membacanya. Buku ini sudah melnjelaskan tentang peran Pancasila dalam negara. Sehingga para pembaca dapat menekuni dan  mempelajari buku tersebut.

Kekurangan: Dalam buku ini masih terdapat beberapa bahasa yang kurang di pahami oleh pembaca di karenakan bahasa masih terlalu baku sehingga membuat pembaca bosan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar