![]() |
Pendidikan Pancasila |
Judul
buku : Pendidikan Pancasila
Penyunting
: Hayat dan H. Suratman
Penulis
: M. Taufik, S.H., M.H., Diyan Isnaeni, S.H,. M.H., Dr. Mayiyadi,. S.H,. M.H.,
Prof. Dr. Drs. Yaqub Cikusin, S.H., M.Si., Dr. Hj. Rahmatul Hidayati, S.H.,
M.H., Dr. Suratman, S.H., M.H., Drs. H. Moh. Bakar Misbakhul Munir, M.H., H.
Umar Said Sugiharto, S.H., M.S., Dr. H. Abdul Rokhim, S.H., M.Hum., Hayat,
S.AP., M.Si., Drs. Noorhuda Muchsin, B.E., M.M., Dr. Ir. Sumartono, M.P.
Diterbitkan
oleh : PENERBIT BASKARA MEDIA
Edisi
: Cetakan Pertama, Juli 2018
Jumlah
halaman : xii + 382
Peresensi : Ahmad Zainuri, mahasiswa Universitas Islam Malang
Buku yang berjudul “pendidikan Pancasila”
yang ditulis beberapa dosen Unisma ini menegaskan kembali bahwa pancasila
sebagai falsafat bangsa indonesia dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan
bernegara dalam segala aspek kehidupan harus berdasarkan nilai nilai ketuhanan
kemanusian, persatuan, kerakyatan serta keadilan. Nilai nilai tersebut
sejatinya bersumber dari agama dan budaya yang berkembang di dalam kehidupan
bangsa Indonesia. Jadi sangat tidak relevan jika pancasila itu bertentangan
dengan agama maupun budaya yang berkembang di negara indonesia.
Belakangan ini kita dengar banyak di kampus-kampus
yang terpapar radikalisme, dikalangan mahasiswa sendiri bisa dikatakan
penyebabnya adalah minimnya pengalaman nilai nilai pancasila yang menjadi cikal
bakal merebaknya aliran-aliran ekstremisme yang dapat berakibat pada
tndakan-tindakan radikal yang dibungkus dengan aktivitas ilmiah untuk memporak
porandakan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Oleh karena itu pendidikan pancasila perlu diajarkan
di perguruan tinggi sebagai motivasi dan support untuk meningkatkan nilai-nilai pancasila dalam
kehidupan masyarakat akademik dan menjadi kunci dalam upaya pencegahan terhadap
ideologi-ideologi yang menyimpang dari nilai-nilai yang termaktub dalam sila-sila
dalam pancasila. Hal ini juga dipertegas oleh UU No. 12 Tahun 2012 Tentang
Pendidikan Tinggi yang mengharuskan mata kuliah agama, Pancasila,
Kewarganegaraan dan bahasa Indonesia wajib dimasukkan dalam kurikulum
pendidikan tinggi untuk program sarjana dan diploma. Jadi pancasila merupakan
ideologi yang harus disampaikan, diamalkan dan diaktualisasikan dalam kehidupan
kita sehari-hari.
Didalam buku ini membahas tentang pancasila dalam
konteks sejarah perjuangan bangsa Indonesia khususnya peran dn tokoh-tokoh
ulama, kedudukan pancasila, pancasila sebagai ideologi negara, pancasila
sebagai paradigma kehidupan dalam bermasyarakat berbangsa dan bernegara,
hubungan agama dan pancasila, hubungan pancasila dengan UUD 1945 serta sistem
pemerintahan di indonesia dan pancasila sebagai dasar nilai pengembangan nilai
pengetahuan dan teknologi.
Pancasila sebagai paradigma kehidupan dalam
bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Artinya dalam segala aspek kehidupan
baik itu aspek pengembangan pembangunan, pengebangan kehidupan beragama,
pengembangan iptek dan imtaq, pengembangan bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya dan sebagainya
harus berdasarkan pada hakikat nilai-nilai pancasila yang lahir dari hasil
eksplorasi kebiasaan hidup bangsa indonesia hidup bangsa indonesia yang
teruji oleh perjalana sejarah yang sangat panjang.
Pentingnya kita mempelajari pendidikan pancasila karena
pancasila merupakan ideologi negara, bahwasnya ideologi negara dalam arti cita
cita negara yang menjadi tempat bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk
seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan pada hakikatnya merupakan asas
kerohanian yang mempunyai derajat yang tinggi sebagai hidup kebangsaan dan
kenegaraan. Ideologi pada suatu bangsa pada hakikatnya memiliki ciri khas dan
karakteristik masing-masing sesuai dengan sifat dari ciri khas bangsa itu
sendiri dan mampu mempertahankan eksistensinya.
Dalam hal ini pancasila sebagai ideologi negara
indonesia sesuai dengan ciri khas bangsa Indonesia. Oleh karena itu buku
“pendidikan pancasila” ini memberikan pelajaran didalamnya bahwa pnacasila
merupakan jiwa bangsa dan negara Indonesia yang harus dan wajib menjadi
landasan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara sehingga paham-paham
radikalisme tidak tumbuh dalam diri kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar