Pendidikan Pancasila untuk Mahasiswa - Soeara Moeria

Breaking

Sabtu, 02 November 2019

Pendidikan Pancasila untuk Mahasiswa

Pendidikan Pancasila

Judul :  Pendidikan Pancasila untuk Perguruan Tinggi
Penulis :  M.Taufik ,S.H., M.H., Diyan Isnaeni, S.H., M.H., Dr. Mayiyadi, S.H., M.H., Prof. Dr. Drs.Yaqub Cikusin,  S.H., M.Si., Dr. Hj .Rahmatul Hidayati, S.H., M.H., Dr.Suratman, S.H., M.H., Drs. H.Moh.Bakar Misbakhul Munir, M.H., H.Umar Said Sugiharto, S.H., M.S., Dr.H.Abdul Rokhim, S.H., M.Hum.,hayat, S.AP.,M.Si., Drs. Noorhuda Muchsin, B.E.,M.M., Dr. Ir.Sumartono, M.P.
Penerbit : Baskara media
Tahun Terbit : Juli, 2018
Cetakan : Pertama
Jumlah Halaman : xii+382 halaman
Peresensi : Nadila Putri Damayanti, mahasiswi jurusan administrasi public Universitas Islam Malang

Buku yang berjudul  “PENDIDIKAN PANCASILA” ini,didalamnya membahas tentang  Pancasila dalam konteks sejarah perjuangan bangsa Indonesia khusunya peran dari tokoh-tokoh ulama’, kedudukan dan fungsi Pancasila, Pancasila sebagai Ideologi Negara, Pancasila sebagai system filsafat, Pancasila sebagai etika politik, Hubungan Agama dan Pancasila  Pancasila sebagai Paradigma Kehidupan dalam bermasyarakat berbangsa dan bernegara, Nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara. Kemudian dibahas pula mengenai hubungan Pancasila dan UUD 1945,serta system pemerintahan di Indonesia. Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Pancasila sudah ada pada zaman kerajaan-kerajaan dulu,seperti kerajaan kutai yang pada awalnya masyarakat kutai sendiri yang membuka zaman sejarah Indonesia pertam kalinya ini menampilkan nilai-nilai sosial politik,dan keutuhan dalam bentuk kerajaan,kenduri,serta sedekah kepada para brahmana. Hubungan kerajaan dengan agama sebagai tali pengikat kewibawaan raja ini tampak dalam kerajaan-kerajaan yang muncul kemudian di jawa dan sumatera. Pada Zaman Kerajaan Sriwijaya Negara Kebangsaan Indonesia terbentuk melalui tiga tahap yaitu: Pertama,zaman kerajaan sriwijaya dibawah wangsa syailendra (600-1400),yang bercirikan kedaulatan. Kedua,negara kebangsaan zaman Majapahit (1293-1525) yang bercirikan keprabuan,kedua tahap tersebut merupakan negara kebangsaan Indonesia lama. Sedangkan tahap ketiga,negara kebangsaan modern yaitu negara Indonesia merdeka (sekarang negara Proklamasi 17 Agustus 1945). Dan ada zaman kerajaan Majapahit yang zaman keemasanya pada pemerintahan raja Hayam Wuruk dengan Majapahit Gajah Mada yang dibantu oleh laksamana Nala dalam memimpin armadanya untuk menguasai nusantara.
     
Setelah Kerajaan Majapahit runtuh,berdirilah kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia. Pada masa kerajaan atau kesultanan Islam berdiri di Indonesia,dari situ mulai berdatangan orang-orang Eropa barat ke Indonesia dengan membawa misi daganganya untuk mencari rempah-rempah. Kemudian disusul Penjajahan Jepang yang mempunyai fasis ke Indonesia dengan Propaganda Jepang akan memimpin Asia,Jepang saudara tua bangsa Indonesia. Jepang bersikap murah hati hanya untuk mencari dukungan dari bangsa Indonesia untuk perang melawan Sekutu Barat yaitu (Amerika,Inggris,Rusia,Perancis,Belanda dan negara sekutu lainya).Jepang juga menjanjikan Indonesia merdeka di kelak kemudian hari.

Hal itu memunculkan Masa Kebangkitan Nasional menjelaskan tentang Lahirnya Semangat Nasionalisme,Sidang BPUPKI ada dua tahap Sidang Pertama berlangsung pada 28 Mei-1 Juni 1945. Sedangkan Sidang Kedua BPUPKI berlangsung pada 10-16 Juli 1945. Setelah itu, Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dilaksanakan di rumah Laksamana Maeda di Oranye Nassau Boulvard. Sedangkan Sidang PPKI melalui dua tahap yaitu sidang pertama berlangsung pada 18 Agustus 1945 dan sidang kedua berlangsung pada 19 Agustus 1945.  Masa Pasca Kemerdekaan berlangsung pada Masa Orde Lama,Orde Baru,Masa Reformasi.

Pengertian Pancasila sendiri adalah landasan dari segala keputusan bangsa dan menjadi ideologi tetap bangsa serta mencerminkan kepribadian negara Indonesia. Perumusan Pancasila ini berawal dari pemberian janji kemerdekaan di kemudian hari kepada bangsa Indonesia oleh Perdana Menteri Kuniaki Koiso pada tanggal 7 September 1944,di depan Parlemen Tokyo. Perumusan pancasila itu berlangsung pada sidang BPUPKI yang pertama sedangkan Pancasila disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 pada PPKI pertama.

Pancasila sebagai ideologi Negara mepunyai arti yang sangat khusus. Ideologi di kehidupan sehari-hari dapat disamakan artinya dengan cita-cita,cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita yang bersifat tetap itu sekaligus merupakan dasar,pandangan atau faham. Sedangkan Ideologi Negara merupakan arti cita-cita Negara atau cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraaan untuk seluruh rakyat dan bangsa Indonesia.

Hubungan Pancasila dengan Undang-Undang Dasar 1945 secara garis besar terdapat dua bagian,yakni: 1) hubungan Pancasila dengan pembukaan UUD 1945 memenuhi syarat unsur mutlak sebagai staatsfundamentalnorm. Oleh karena itu,kedudukan pembukaan UUD 1945 merupakan peraturan hukum yang tertinggi di atas batang tubuh yang berisi pasal-pasal dalam UUD 1945. Pancasila juga merpakan asas kerohanian dari pembukaan UUD 1945 sebagai norma fundamental negara. 2) Hubungan Pancasila dengan Pasal-pasal UUD 1945 mempunyai prinsip dasar permanen dalam arti secara ilmiah-akademis,terutama menurut ilmu hukum,tidak dapat diubah karena merupakan asas kerohanian atau nilai inti dari Pembukaan UUD 1945 sebagai kaidah negara yang fundamental.

Pemerintahan merupakan bagian dari fungsi politik dalam ketatanegaraan. Tata cara pemerintahan,dasar dasar pemerintahan,ataupun dalam hal kekuasaan Negara yang dipimpin oleh Presiden dan Wakil Presiden. Tahap-tahap Sistem Pemerintahan di Indonesia berawal dari periode 1945-1949 dimana sistem pemeritahanya Presidensil dan Parlementer, Periode 1949-1950 Sistem Pemerintahanya Parlementer Semu (quasi Parlementer), Periode 1950-1959 sistem pemerintahanya Parlementer,Periode 1959-Demokrasi Terpimpin sistem pemerintahanya Presidensil, Periode 1966-1998 (Orde Baru) sistem pemerintahanya Presidensial,dan Periode 1998-sekarang (Reformasi) sistem pemerintahanya Presidensial.

Buku ini sangat cocok untuk di pelajari oleh kalangan pelajar di indonesia. Dengan bahasanya yang mudah dipahami oleh semua orang dan terdapat nilai pancasila yang kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Kelebihan dari buku ini adalah dapat memberikan informasi kepada pembaca   ada pada tiap-tiap babnya. Di sisi lain, buku ini memiliki kekurangan pada kata-kata yang kurang oleh pembaca.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar