Pendidikan Pancasila |
Judul : Pendidikan
Pancasila untuk Perguruan Tinggi
Penulis : M.Taufik ,S.H., M.H., Diyan Isnaeni, S.H.,
M.H., Dr. Mayiyadi, S.H., M.H., Prof. Dr. Drs.Yaqub Cikusin, S.H., M.Si., Dr. Hj .Rahmatul Hidayati, S.H.,
M.H., Dr.Suratman, S.H., M.H., Drs. H.Moh.Bakar Misbakhul Munir, M.H., H.Umar
Said Sugiharto, S.H., M.S., Dr.H.Abdul Rokhim, S.H., M.Hum.,hayat, S.AP.,M.Si.,
Drs. Noorhuda Muchsin, B.E.,M.M., Dr. Ir.Sumartono, M.P.
Penerbit : Baskara media
Tahun Terbit : Juli, 2018
Cetakan : Pertama
Jumlah Halaman : xii+382 halaman
Peresensi : Nadila Putri Damayanti, mahasiswi jurusan administrasi public
Universitas Islam Malang
Buku yang berjudul “PENDIDIKAN PANCASILA” ini,didalamnya
membahas tentang Pancasila dalam konteks
sejarah perjuangan bangsa Indonesia khusunya peran dari tokoh-tokoh ulama’, kedudukan
dan fungsi Pancasila, Pancasila sebagai Ideologi Negara, Pancasila sebagai
system filsafat, Pancasila sebagai etika politik, Hubungan Agama dan
Pancasila Pancasila sebagai Paradigma
Kehidupan dalam bermasyarakat berbangsa dan bernegara, Nilai Pancasila dalam
kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara. Kemudian dibahas pula mengenai
hubungan Pancasila dan UUD 1945,serta system pemerintahan di Indonesia.
Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pancasila sudah ada pada zaman
kerajaan-kerajaan dulu,seperti kerajaan kutai yang pada awalnya masyarakat
kutai sendiri yang membuka zaman sejarah Indonesia pertam kalinya ini
menampilkan nilai-nilai sosial politik,dan keutuhan dalam bentuk
kerajaan,kenduri,serta sedekah kepada para brahmana. Hubungan kerajaan dengan
agama sebagai tali pengikat kewibawaan raja ini tampak dalam kerajaan-kerajaan
yang muncul kemudian di jawa dan sumatera. Pada Zaman Kerajaan Sriwijaya Negara
Kebangsaan Indonesia terbentuk melalui tiga tahap yaitu: Pertama,zaman kerajaan
sriwijaya dibawah wangsa syailendra (600-1400),yang bercirikan kedaulatan.
Kedua,negara kebangsaan zaman Majapahit (1293-1525) yang bercirikan
keprabuan,kedua tahap tersebut merupakan negara kebangsaan Indonesia lama. Sedangkan
tahap ketiga,negara kebangsaan modern yaitu negara Indonesia merdeka (sekarang
negara Proklamasi 17 Agustus 1945). Dan ada zaman kerajaan Majapahit yang zaman
keemasanya pada pemerintahan raja Hayam Wuruk dengan Majapahit Gajah Mada yang
dibantu oleh laksamana Nala dalam memimpin armadanya untuk menguasai nusantara.
Setelah Kerajaan Majapahit
runtuh,berdirilah kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia. Pada masa kerajaan atau
kesultanan Islam berdiri di Indonesia,dari situ mulai berdatangan orang-orang
Eropa barat ke Indonesia dengan membawa misi daganganya untuk mencari
rempah-rempah. Kemudian disusul Penjajahan Jepang yang mempunyai fasis ke
Indonesia dengan Propaganda Jepang akan memimpin Asia,Jepang saudara tua bangsa
Indonesia. Jepang bersikap murah hati hanya untuk mencari dukungan dari bangsa
Indonesia untuk perang melawan Sekutu Barat yaitu
(Amerika,Inggris,Rusia,Perancis,Belanda dan negara sekutu lainya).Jepang juga
menjanjikan Indonesia merdeka di kelak kemudian hari.
Hal itu memunculkan Masa Kebangkitan
Nasional menjelaskan tentang Lahirnya Semangat Nasionalisme,Sidang BPUPKI ada
dua tahap Sidang Pertama berlangsung pada 28 Mei-1 Juni 1945. Sedangkan Sidang
Kedua BPUPKI berlangsung pada 10-16 Juli 1945. Setelah itu, Proklamasi Kemerdekaan
17 Agustus 1945 dilaksanakan di rumah Laksamana Maeda di Oranye Nassau
Boulvard. Sedangkan Sidang PPKI melalui dua tahap yaitu sidang pertama
berlangsung pada 18 Agustus 1945 dan sidang kedua berlangsung pada 19 Agustus
1945. Masa Pasca Kemerdekaan berlangsung
pada Masa Orde Lama,Orde Baru,Masa Reformasi.
Pengertian Pancasila sendiri adalah
landasan dari segala keputusan bangsa dan menjadi ideologi tetap bangsa serta
mencerminkan kepribadian negara Indonesia. Perumusan Pancasila ini berawal dari
pemberian janji kemerdekaan di kemudian hari kepada bangsa Indonesia oleh
Perdana Menteri Kuniaki Koiso pada tanggal 7 September 1944,di depan Parlemen
Tokyo. Perumusan pancasila itu berlangsung pada sidang BPUPKI yang pertama
sedangkan Pancasila disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 pada PPKI pertama.
Pancasila sebagai ideologi Negara
mepunyai arti yang sangat khusus. Ideologi di kehidupan sehari-hari dapat
disamakan artinya dengan cita-cita,cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita
yang bersifat tetap itu sekaligus merupakan dasar,pandangan atau faham.
Sedangkan Ideologi Negara merupakan arti cita-cita Negara atau cita-cita yang
menjadi basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraaan untuk seluruh rakyat dan
bangsa Indonesia.
Hubungan Pancasila dengan
Undang-Undang Dasar 1945 secara garis besar terdapat dua bagian,yakni: 1) hubungan Pancasila dengan pembukaan UUD 1945 memenuhi syarat
unsur mutlak sebagai staatsfundamentalnorm.
Oleh karena itu,kedudukan pembukaan UUD 1945 merupakan peraturan hukum yang
tertinggi di atas batang tubuh yang berisi pasal-pasal dalam UUD 1945.
Pancasila juga merpakan asas kerohanian dari pembukaan UUD 1945 sebagai norma
fundamental negara. 2) Hubungan Pancasila dengan
Pasal-pasal UUD 1945 mempunyai prinsip dasar permanen dalam arti secara
ilmiah-akademis,terutama menurut ilmu hukum,tidak dapat diubah karena merupakan
asas kerohanian atau nilai inti dari Pembukaan UUD 1945 sebagai kaidah negara
yang fundamental.
Pemerintahan merupakan bagian dari
fungsi politik dalam ketatanegaraan. Tata cara pemerintahan,dasar dasar
pemerintahan,ataupun dalam hal kekuasaan Negara yang dipimpin oleh Presiden dan
Wakil Presiden. Tahap-tahap Sistem Pemerintahan di Indonesia berawal dari
periode 1945-1949 dimana sistem pemeritahanya Presidensil dan Parlementer,
Periode 1949-1950 Sistem Pemerintahanya Parlementer Semu (quasi Parlementer), Periode 1950-1959 sistem pemerintahanya
Parlementer,Periode 1959-Demokrasi Terpimpin sistem pemerintahanya Presidensil,
Periode 1966-1998 (Orde Baru) sistem pemerintahanya Presidensial,dan Periode
1998-sekarang (Reformasi) sistem pemerintahanya Presidensial.
Buku ini
sangat cocok untuk di pelajari oleh kalangan pelajar di indonesia. Dengan
bahasanya yang mudah dipahami oleh semua orang dan terdapat nilai pancasila
yang kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Kelebihan
dari buku ini adalah dapat memberikan informasi kepada pembaca ada pada tiap-tiap babnya. Di sisi lain,
buku ini memiliki kekurangan pada kata-kata yang kurang oleh pembaca.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar