![]() |
Pendidikan Pancasila |
Judul
Buku: Pendidikan
Pancasila
Penulis : Hayat,
H.Suratman
Penerbit : Aditya
Media Grup
Tahun
terbit : Juli 2018
Tebal : 382.hlm
Peresensi : Regita Laely Nur Fitria, mahasiswi Universitas Islam Malang
Pancasila dalam lintasan sejarah melibatkan beberapa
kerajaan di Indonesia.Pada masa itu juga
berada dalam masa penjajahan ,masa kebangkitan nasional.Sidang BPUPKI, Sidang
PPKI,Proklamasi kemerdekaan,Masa pasca kemerdekaan,Masa orde lama,Masa orde
baru,Masa Reformasi juga terjadi pada waktu itu .Menjadi suatu sejarah dalam
perkembangan Pancasila.
Pancasila adalah landasan dari segala keputusan
bangsa dan menjadi ideologi bagi negara Indonesia.Dalam hal ini Pancasila
dipergunakan sebagai dasar mengatur pemerintahan negara.Pancasila merupakan
kesepakatan bersama bangsa Indonesia yang mementingkan semua komponen dari
Sabang sampai Merauke.Pancasila dalam era reformasi tidak jauh beda dari
Pancasila dalam orde baru dan orde lama,yauitu tetap ada tantangan yang harus
di hadapi.Tantangan idu adalah KKN,yang merupakan masalah yang sangat berat dan
sulit untuk di tuntaskan.Selain KKN,globalisasi menjadi racun bagi bangsa
Indonesia karena semakin lama ideologi Pancasila tergerus dengan ideologi
liberal dan kapitalis.Ditambah lagi tantangan pada masa ini bersifat
terbuka,lebih bebas dan nyata.oleh sebab itu, kita harus melaksanakan Pancasila
sesuai dengan nilai-nilai di kandungnya,serta mengembangkan toleransi dan
pluralisme di dalam diri kita masing-masing.
Pancasila mempunyai cita-cita yang bersifat tetap
yang harus dicapai sehingga cita-cita yang bersifat tetap itu sekaligus
merupakan dasar,pandangan atau faham.Pancasila memiliki berbagai ideologi yang
memiliki makna dan ciri yang berbeda-beda.
Pancasila juga sebagai sistem filsafat ,yakni
sebagai protes terhadap kaum terpelajar yang menamakan diri mereka
sophist(bijaksana).arti dari pecinta kebijaksanaan yaitu untuk menunjuk kepada
orang yang ingin mencari dan mempunyai pengetahuan yang luhur/bijaksana.filsafat
juga mempunyai berbagai manfaat dan dengan kemanfaatan filsafat mengajarkan
kita untuk berpandang luas atau tidak picik dalam memandang dunia.Sila-sila
pancasila yang merupakan sistem filsafat pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan
organis.Artinya,antara sila-sila Pancasila itu saling berkaitan ,saling
berhubungan bahkan saling mengkualifikasi.
Pancasila sebagai etika politik dijadikan sebagai
suatu acuan atas tindakan baik,dan secara filosofis dapat dijadikan perspektif
kajian atau nilai dan norma yang berkembang dalam masyarakat.Pancasila yang
pada awalnya merupakan konsensus politik yang memberi dasar bagi berdirinya
negara indonesia,berkembang menjadi konsensus moral yang digunakan sebagai
sistem etika dalam mengkaji moralitas bangsa dalam konteks hubungan berbangsa
dan bernegara.
Pancasila juga mempunyai hubungan dengan agama.Agama
diyakini tidak hanya berbicara soal ritual semata melainkan juga berbicara
tentang nilai-nilai yang harus dikonkretkan dalam kehidupan sosial.Termasuk
dalam ranah ketatanegaraan muncul tuntutan agar nilai-nilai agama di terapkan
dalam kehidupan bernegara.
Pancasila sebagai paradigma kehidupan bermasyarakat
,berbangsa dan bernegara.Hal ini dikarenakan agar kondisi dan sistem kehidupan
itu menjadi populer dan dianggap ideal untuk menggambarkan masyarakat,sekalipun
penduduknya terdiri dan berbagai macam keyakinan.Inilah hakikat Pancasila dalam
membangun mutualisme dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara yang
mengarah pada nilai universalitas atau humanis.
Nilai Pancasila dalam kehidupan
bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.Terkandung
cita-cita,harapan,kehendak,keinginan dan keharusan.Nilai berarti membahas
tentang hal yang idea suatu kenyataan dan keharusan.Nilai Pancasila berkembang
dari pengalaman hidup bangsa Indonesia dalam bermasyarakat,berbangsa dan
bernegara,dimulai sejak keberadaan atau asal mulanya bangsa Indonesia sampai
era saat ini.Nilai pancasila berupa nilai sejarah,keagamaan,cita-cita pandangan
hidup bagi bangsa Indonesia.
Hubungan Pancasila dengan UUD 1945 adalah Pancasila
merupakan asa kerohanian dari pembukaan UUD 1945 sebagai staatsfundamentalnorm.Suatu
pasal mencerminkan sebagian nilai yang terkait dengan beberapa sila dalam
Pancasila.
Pemerintahan merupakan bagian dari fungsi politik
dalam ketatanegaraan.Tata cara pemerintahan,dasar pemerintahan ataupun dalam
hal kekuasaan negara tertuang dalam sebuah konsensus awal pembentukan
negara.Indonesia dengan ideologi Pancasila menganut sistem pemerintahan yang
demokratis sesuai dengan kebutuhan negara untuk menjamin masyarakat bebas
berpendapat dan membangun partisipasi yang efektif dan efisien.
Pancasila sebagai
pengembang ilmu pengetahuan dan teknologi(IPTEK)dewasa ini mencapai
kemajuan pesat sehingga peradaban manusia mengalami perubahan yang luar
biasa.Pengembangan iptek tidak dapat terlepas dari situasi yang
melingkupinya,artinya iptek selalu berkembang dalam suatu ruang
budaya.Perkembangan iptek pada gilirannya bersentuhan dengan nilai-nilai budaya
dan agama sehingga di satu pihak dibutuhkan semangat objektivitas,di pihak lain
iptek perlu mempertimbangkan nilai-nilai
budaya dan agama dalam pengembangannya agar tidak merugikan umat manusia.