Pentingnya Pancasila dalam Berbangsa dan Bernegara - Soeara Moeria

Breaking

Rabu, 30 Oktober 2019

Pentingnya Pancasila dalam Berbangsa dan Bernegara

Pendidikan Pancasila untuk Perguruan Tinggi
Judul : Pendidikan Pancasila untuk Perguruan Tinggi 
Penulis : M. Taufik, S.H.. M.H. dkk
Penyunting : Hayat. S.AP., M.Si. dan Dr. H. Suratman , S.H., M.H.
Penerbit : Baskara Media 
Terbit : 2018 
Tebal : 382 halaman 
Peresensi : Putri Aril Lasari, mahasiswi Ilmu Administrasi Negara Universitas Islam Malang

Pancasila adalah landasan dari segala keputusan bangsa dan menjadi ideologi bangsa yang reformatif, dinamis, terbuka dan mencerminkan kepribadian bangsa yang disepakati oleh seluruh masyarakat Indonesia. 

Pancasila sudah ada sejak zaman Sriwijaya dan Majapahit namun dengan sebutan yang berbeda (Negara Kertagama), dan dari buku Sutasoma (Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrua).  

Pancasila lahir pada 1 Juni 1945 yang dirumuskan oleh Ir. Soekarno karena usulannya diterima oleh seluruh peserta sidang. Sebelumya pada tanggal 1 Maret Jepang telah berjanji akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia dengan tanpa syarat dan membentuk BPUPKI untuk mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan tata cara Pemerintahan Indonesia.
             
Selain itu, di buku ini juga dijelaskan mengenai peranan tokoh-tokoh Islam dalam perumusan Pancasila, di mana di dalam perumusan Pancasila dicantumkan nilai-nilai keislamian. Meski demikian Pancasila telah mampu menyatukan berbagai suku, ras, dan agama di Indonesia.

Kemudian setelah beberapa proses yang sangat panjang dalam perumusan Pancasila akhirnya bersamaan dengan penetapan rancangan UUD 1945 oleh PPKI, pada 18 Agustus 1945 Pancasila pun ditetapkan sebagai dasar Negara Indonesia.
            
Di dalam Pancasila terdapat beberapa komponen penting di mana Negara Indonesia bisa menjadi negara yang kuat akan persatuan dan kesatuan, yaitu Pancasila sebagai filsafat (cinta kebijaksanaan) di mana sila-sila tersebut saling berkaitan, berhubungan dan saling mengkualifikasi. Dengan adanya filsafat ini kita lebih berpikir mengenai hakikat dan tujuan Pancasila dengan akal budi dan imajinasi kita masing-masing. 

Di dalam buku ini penulis menjelaskan tentang landasan filsafat Pancasila yaitu mengenai landasan Ontologi Filsafat Pancasila, landasan Epistemologi Filsafat Pancasila dan landasan Aksiologi Filsafat Pancasila.               
            
Pancasila sebagai etika politik yang menyangkut segala nilai, norma, dan sosial masyarakat. Seperti hubungan agama yang ada di dalam Pancasila, walaupun seringkali terjadi pertikaian antar agama namun tetap kembali pada pedoman bangsa yaitu Pancasila. 

Mengenai soal nilai di dalam masyarakat itu mengandung ide, harapan dan cita-cita. Contohnya nilai kemanusiaan, bahwa kita harus saling peduli antar sesama dan tidak lagi memandang perbedaan. Di dalam bermasyarakat juga ada norma, adapun norma agama, norma hukum, norma kesusilaan, dan norma kesopanan. 

Norma-norma tersebut berkembang menjadi suatu peraturan yang berlaku di masyarakat. Selanjutnya pandangan mengenai moral yang ada di masyarakat itu sangatlah penting. Karena jika seseorang memiliki moral yang baik maka orang tersebut akan dihormati oleh orang lain, dan sebaliknya. Moral itu mencangkup kebiasaan, adat, ucapan dan perilaku dalam bermasyarakat yang berasal dari dalam diri sendiri.
           
Pancasila bahkan menyangkut segala aspek kehidupan di mana hubungan Pancasila dengan Tuhan bahwa semua warga memiliki hak asasi untuk memeluk dan menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya masing-masing. 

Pancasila dengan sesamanya (kemanusiaan) setiap manusia hendaknya saling menghargai dan mencintai sesama manusia. Pancasila dengan persatuan yaitu menempatkan kesatuan dan persatuan serta kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan kelompok. Pancasila sebagai nilai demokrasi yaitu kekuasaan dari rakyat, oleh rakyat, untuk kepentingan rakyat. Pancasila yang berkeadilan dan berkemakmuran yaitu keadilan yang memberikan hak yang sama kepada setiap orang tanpa memperhatikan prestasi atau jasanya.
           
Mengapa suatu negara harus memiliki dasar (Pancasila)? Karena jika tidak memiliki dasar negara  maka negara tersebut bisa dikatakan hancur. Akan terjadi banyak hal seperti pertikaian antar sesama maupun antar golongan dengan alasan tidak menghargai antara satu dengan yang lain. 

Jadi Pancasila berkewajiban membangun sifat toleransi mengenai agama, ras, suku, budaya, dan lainnya.  Pancasila harus sebagai paradigma pembangunan dan reformasi. Pancasila harus menegakkan hukum-hukum yang berlaku di dalam Pancasila itu sendiri, dan ada juga Pancasila sebagai pengembangan IPTEK di mana saat ini teknologi sedang berkembang pesat. Ilmu dan teknologi selalu beriringan, telah merambah berbagai bidang kehidupan manusia termasuk pola pikir dan budaya manusia. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar