Pentingnya Belajar Ilmu Pancasila dan Kewarganegaraan - Soeara Moeria

Breaking

Jumat, 01 November 2019

Pentingnya Belajar Ilmu Pancasila dan Kewarganegaraan

PPKN
Judul : Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN di Perguruan Tinggi)
Penulis : Sarinah, S.Ag., M.Pd.I., Muhtar Dahri, S.H., M.H., Harmaini,S.Pd., S.H., M.H.
Penerbit : Deepublish (Group Penerbitan CV BUDI UTAMA)
Tahun Terbit : 2017
Cetakan : Pertama, Februari 2016
ISBN : 978-602-401-185-7
Peresensi : Kaifa Nuriyah, mahasiswi Universitas Islam Malang

Ilmu Pendidikan Pancasila dan Kewarganegraan wajib bagi kita untuk mempelajarinya karna sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Tidak hanya mempelajari saja mengamalkan pun menjadi suatu yang wajib juga sebagai warga Indonesia.

Pertama yang dibahas di dalam buku ini yaitu lahirnya sejarah Pancasila. Buku ini menjelaskan bahwa istilah Pancasila sudah dikenal sejak zaman kerajaan Sriwijaya dan Majapahit artinya sila-sila yang terdapat dalam Pancasila itu sudah diterapkan dalam kehidupan masyarakat maupun kerajaan meskipun sila-sila tersebut belum dirumuskan secara konkrit.

Didalam bab ini penulis juga menjelaskan tentang hakikat Pendidikan Kewarganegaraan yang memiliki pengertian upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara.

Kita semua tahu Pendidikan Kewarganegaraan tidak hanya mengajarkan untuk tunduk dan patuh terhadap negara, akan tetapi mengajarkan juga warga negara itu harus toleran dan mandiri. Rasa kewarganegaraan yang tinggi membuat kita tidak mudah goyah dengan budaya yang bukan berasal dari Indonesia. Oleh karna itu betapa pentingnya mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan memiliki empat landasan di antaranya; Landasan Historis, Landasan Kultural, Landasan Yuridis, dan Landasan Filosofis.

Dalam kesatuan sila Pancasila pada hakikatnya bukanlah hanya kesatuan yang bersifat formal logis saja namun juga meliputi kesatuan dasar ontologis, dasar epitemologis serata dasar aksiologis sendiri yang berbeda dengan sistem filsafat lainnya. Kelima sila Pancasila bukan berdiri sendiri akan tetapi memiliki satu kesatuan dasar ontologis.

Di dalam buku ini terdapat penjelasan tentang Identitas Nasional yang memiliki hakikat suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri  kepribadian suatu bangsa tersebut. Singkatnya Identitas Nasional adalah ciri atau sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia.

Indonesia memiliki beragam suku, agama, bahasa, pulau, dan lainnya. Nilai-nilainya yang dianut masyarakatnya pun  berbeda-beda yang kemudian disatupadukan dalam Pancasila. Oleh karena itu, nasionalisme dan integrasi nasional sangat penting untuk ditekankan agar bangsa Indonesia tidak kehilangan identitasnya.

Bangsa Indonesia berkembang menuju fase nasionalisme modern yang kemudian diletakkanlah prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam hidup berbangsa dan bernegara. Prinsip-prinsip dasar tersebut telah ditemukan oleh para pendiri bangsa yang diangkat dari filsafat hidup kemudian diabstraksikan menjadi prinsip dasar negara yaitu Pancasila. Di sini sudah jelas bahwa Pancasila memiliki peran yang sangat penting sebagai kepribadian dan Identitas Nasionalisme.

Di bab pertengahan buku ini terdapat penjelasan tentang Demokrasi Pancasila pengertian dari demokrasi suatu bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.Salah satu pilar dari demokrasi adalah prinsip trias politica yaitu (eksekutif, yudikatif, dan legislatif).

Salah satu bagian terpenting dari kita belajar ilmu kewarganegaraan adalah pembahasan tentang Hak Asasi Manusia (HAM) yang memiliki pengertian hak dasar yang dimiliki setiap manusia sejak lahir secara kodrat HAM sudah melekat pada diri manusia dan tidak satu pun yang bisa menggugat hak tersebut karena HAM bagian dari anugerah Tuhan.

Dari penjelasan tersebut muncullah hak dan kewajiban warga negara yang sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar. Hak dan kewajiban sesuatu yang tidak dapat dipisahkan dan harus seimbang jika hak dan kewajiban tersebut tidak seimbang akan terjadi pertentangan.

Di terakhir bab buku ini membahas tentang salah satu penyakit terbesar di Indonesia yang sampai saat ini belum sembuh dari obat yang diberikan pemerintah yaitu korupsi. Pengertian korupsi adalah penyalahgunaan jabatan dan administrasi, ekonomi atau politik, baik yang disebabkan diri sendiri atau pun orang lain yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan pribadi, sehingga menimbulkan kerugian bagi masyarakat umum, perusahaan, atau pribadi lainnya. Dalam berbagai buku dan pembahasan disebutkan bahwa nila-nilai antikorupsi berjumlah 9 buah, yaitu; Kejujuran, Kepedulian, Kemandirian, Kedisiplinan, Tanggung jawab, Kerja keras, Kesederhanaan, Keberanian, dan Keadilan.

Dengan belajar Ilmu Pendidikan  Kewarganegaraan kita bisa menjadi warga Indonesia yang lebih baik lagi untuk kemajuan bengasa ini.

Buku ini memiliki penjelasan dan bukti yang kuat karna terdapat banyak sumber-sumber lain sehingga buku ini cocok untuk menambah wawasan kita terhadap bangsa kita sendiri. Sayangnya dengan penjelasan yang sangat detail sehingga buku ini banyak bahasa yang bertele-tele dalam menyampaikan point bahasan tersebut dan banyak dijumpai kata yang sulit dipahami, jika menemukan kata tersebut kita terpaksa untuk membuka kamus terlenih dahulu. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar