![]() |
Komisioner Bawaslu bersama Kapolres Jepara. (Foto: Dok. Bawaslu) |
Jepara, SoearaMoeria.Com
Pemilu tahun 2019 merupakan pemilu serentak
untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, serta
Presiden dan Wakil Presiden.
Karenanya Bawaslu terus berkomitmen untuk
mengotimalkan fungsi pencegahan terhadap potensi pelanggaran tahapan pemilu
sebagai fungsi awal sebelum fungsi penindakan. Hal itu dilakukan Bawaslu Jepara
dengan berkoordinasi dan konsolidasi pihak-pihak terkait.
Salah satu pihak yang dapat membantu
kelancaran fungsi pencegahan tersebut adalah Polres Jepara sehingga Bawaslu
mengadakan komunikasi secara intensif dengan jajaran kepolisian.
Hal itu mengemuka ketika 5 komisioner Bawaslu
Sujiantoko, Arifin, Abd. Kalim, M. Zarkoni dan Kunjariyanto bersilaturahmi ke Polres
Jepara, Kamis (17/1/2019).
"Bawaslu Jepara akan mengoptimalkan
fungsi pencegahan sehingga pelanggaran pemilu dapat diminimalisir," kata
Suji.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
sebagai lembaga publik penyelenggara pemilu yang bergerak di pengawasan
penyelanggaraan pemilu, sesuai Undang-undang No.7 tahun 2017 tentang Pemilihan
Umum, bahwa Bawaslu diberikan wewenang
untuk melakukan pengawasan terhadap tahapan Pemilu 2019, pencegahan, penindakan
pelanggaran, dan penyelesaian sengketa.
Suji melanjutkan dalam menghadapi pelanggaran
pemilu, Bawaslu akan selalu melibatkan jajaran Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam penanganan perkara pidana Pemilu tahun
2019.
![]() |
Koordinasi Bawaslu dan Polres untuk mengoptimalkan pencegahan. |
Kesempatan itu dimanfaatkan juga sebagai
ajang taaruf (perkenalan) Kapolres Jepara yang baru, AKBP Arif Budiman, S.I.K, M.H
yang menggantikan AKBP Yudianto Adi Nugroho.
Setelah memperkenalkan diri lembaga masing-masing
Arif melanjutkan
agar ke depannya terjalin komunikasi dan
sinergitas yang baik antar lembaga sehingga pengawasan lebih optimal.
"Fungsi pengawasan pemilu agar benar
benar dijalankan sesuai ketentuan dan netralitas agar benar benar dijaga,"
ucapnya.
Ia melanjutkan dalam pembahasan terkait
dengan pelanggaran/ tindak pidana pemilu agar melibatkan unsur-unsur Gakkumdu
sehingga tidak terjadi perbedaan pendapat dalam menyimpulkan suatu permasalahan
terkait pidana Pemilu.
Polres Jepara juga siap membantu Bawaslu
Jepara dalam bermedia sosial dengan mengupload konten-konten atau meme yang
bersifat positif.
"Konten konten positif dapat mendidik
bermanfaat bagi masyarakat pemilih di Jepara," pungkas Arif. (sm)