Silaturahmi Kadin dan Asosiasi Bumdes Jepara di Wisma Andany Pengkol. (Foto: Istimewa) |
Jepara, SoearaMoeria.Com
Asosiasi Bumdes Jepara melaksanakan silaturahmi dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jepara, yang berlangsung di Wisma Andany Pengkol Jepara Selasa (25/9/2018) lalu. Kegiatan yang melibatkan perwakilan Bumdes se-Kabupaten Jepara itu digagas Sudi Hariyanto, Seksi Ekonomi Asosiasi Bumdes Jepara.
Menurut penggagas kegiatan silaturahmi tersebut untuk mensinergikan program Bumdes dan Kadin Jepara khususnya dalam bidang usaha milik desa.
“Yang di dalamnya masih banyak potensi desa yang belum tergali dan terwadahi sehingga mampu diakomodasi menjadi sumber pendapatan desa yang potensial,” kata Sudi.
Paparan tersebut menjadi perhatian Asosiasi Bumdes agar ada keberanian Pemerintah Desa (Pemdes) se-Jepara untuk mendorong Bumdes di masing-masing desa berani menganggarkan anggaran Dana Desa (DD). “Dan peran Asosiasi Bumdes Jepara akan mengawal dan membantu administrasi serta pendamping pengelola dan unit usahanya,” tandasnya.
Hal senada diutarakan Ketua Kadin Jepara, Andang Wahyu Triyanto. Menurutnya peran Kadin Jepara dan Asosiasi Bumdes salah satunya ialah menggali potensi desa-desa yang belum terekspose oleh masyarakat luas.
“Dalam hal ini peranan Kadin Jepara untuk mampu memunculkan ke pasar global,” imbuh Andang.
Kesempatan itu ia menyontohkan potensi petani jeruk nipis F1, peternak lele, kayu limbah menjadi arang di Bangsri yang sebenarnya bisa menjadi potensi luar biasa.
Dalam pertemuan itu juga membahas soal menghidupkan kembali Bumdes yang telah mati suri.
“Bumdes lahir karena “dipaksa” sebab adanya bantuan tahun 2017 sebesar 25.000.000 dari Pemerintah Daerah (Pemda). Sehingga konsep dan profesionalisme pengelolaan Bumdes belum sepenuhnya muncul. Lha ini yang akan menjadi skala prioritas Asosiasi Bumdes untuk menghidupkan kembali atau direshuffle,” papar Zamroni, Ketua Asosiasi Bumdes Jepara.
Selain rencana reshuffle bahasan lain yakni mengenai legalitas usaha yang belum dimiliki beberapa pelaku Bumdes. “Pendampingan administrasi dan bantuan perizinan dimohonkan semua pihak bisa membantu dan memonitoring legalitas usaha Bumdes,” pungkasnya. (sm)
Asosiasi Bumdes Jepara melaksanakan silaturahmi dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jepara, yang berlangsung di Wisma Andany Pengkol Jepara Selasa (25/9/2018) lalu. Kegiatan yang melibatkan perwakilan Bumdes se-Kabupaten Jepara itu digagas Sudi Hariyanto, Seksi Ekonomi Asosiasi Bumdes Jepara.
Menurut penggagas kegiatan silaturahmi tersebut untuk mensinergikan program Bumdes dan Kadin Jepara khususnya dalam bidang usaha milik desa.
“Yang di dalamnya masih banyak potensi desa yang belum tergali dan terwadahi sehingga mampu diakomodasi menjadi sumber pendapatan desa yang potensial,” kata Sudi.
Paparan tersebut menjadi perhatian Asosiasi Bumdes agar ada keberanian Pemerintah Desa (Pemdes) se-Jepara untuk mendorong Bumdes di masing-masing desa berani menganggarkan anggaran Dana Desa (DD). “Dan peran Asosiasi Bumdes Jepara akan mengawal dan membantu administrasi serta pendamping pengelola dan unit usahanya,” tandasnya.
Hal senada diutarakan Ketua Kadin Jepara, Andang Wahyu Triyanto. Menurutnya peran Kadin Jepara dan Asosiasi Bumdes salah satunya ialah menggali potensi desa-desa yang belum terekspose oleh masyarakat luas.
“Dalam hal ini peranan Kadin Jepara untuk mampu memunculkan ke pasar global,” imbuh Andang.
Kesempatan itu ia menyontohkan potensi petani jeruk nipis F1, peternak lele, kayu limbah menjadi arang di Bangsri yang sebenarnya bisa menjadi potensi luar biasa.
Dalam pertemuan itu juga membahas soal menghidupkan kembali Bumdes yang telah mati suri.
“Bumdes lahir karena “dipaksa” sebab adanya bantuan tahun 2017 sebesar 25.000.000 dari Pemerintah Daerah (Pemda). Sehingga konsep dan profesionalisme pengelolaan Bumdes belum sepenuhnya muncul. Lha ini yang akan menjadi skala prioritas Asosiasi Bumdes untuk menghidupkan kembali atau direshuffle,” papar Zamroni, Ketua Asosiasi Bumdes Jepara.
Selain rencana reshuffle bahasan lain yakni mengenai legalitas usaha yang belum dimiliki beberapa pelaku Bumdes. “Pendampingan administrasi dan bantuan perizinan dimohonkan semua pihak bisa membantu dan memonitoring legalitas usaha Bumdes,” pungkasnya. (sm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar