![]() |
Pengukuhan Relawan TIK Temanggung. (Foto: Istimewa) |
Temanggung, SoearaMoeria.Com
Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi
(RTIK) Kabupaten Temanggung telah resmi dikukuhkan oleh Pemerintah Daerah
Kabupaten Temanggung, Selasa (16/102018) lalu.
Acara berlangsung di Gedung Sasana Bakti
Pustaka yang berbarengan dengan penjurian Lomba Blog Inovasi tingkat SMA/SMK
Kabupaten Temanggung tahun 2018.
Sekitar 15 orang yang mewakili organisasi ini
dilantik secara langsung oleh Widyatmoko, wakil dari Pemda.
Para anggota RTIK mengucapkan sumpah sebagai
wujud kerelaan mereka untuk menjadi seorang relawan. Ke depannya, mereka
diharapkan mampu mendedikasikan diri agar bisa menyumbangkan ilmu, tenaga,
serta pikirannya untuk membantu masyarakat dalam menguasai dan memahami ilmu
teknologi, informasi, dan komunikasi.
Organisasi ini sebenarnya sudah berdiri tahun
2017 di bawah pengawasan Kominfo Temanggung. Namun, meski baru saja dikukuhkan,
kegiatan RTIK sudah berjalan sejak tahun lalu. Terakhir kali, RTIK baru saja
menjadi salah satu pendukung kegiatan Festival Kopi Temanggung ke-4.
Adapun isi Deklarasi Relawan TIK sendiri
adalah:
1. Kami relawan TIK bertekad membantu
masyarakat dalam pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk kemajuan
bangsa.
2. Kami relawan TIK bertekad mengembangkan
program informasi, advokasi, edukasi dan komunikasi untuk meningkatkan
e-Iiterasi.
3. Kami relawan TIK bertekad bersama
pemerintah mewujudkan masyarakat Indonesia Informatif.
4. Kami relawan TIK siap membantu
optimalisasi pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi di daerah bencana.
5. Kami relawan TIK siap berkorban tanpa
pamrih memberdayakan masyarakat melalui pemanfaatan TIK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar