Jepara, SoearaMoeria.Com
MA Matholi’ul Huda Bugel
Kedung Jepara mengadakan
rukyatul hilal Awal bulan Jumadil Awwal 1439 H yang dilaksanakan di Pantai Kartini Jepara, Rabu
(17/1/2018) kemarin.
Kegiatan yang diikuti 40 siswa dan didampingi 6 guru itu
dimulai sejak pukul 15:00 WIB. Mereka datang membawa berbagai perangkat
rukyat di antaranya teropong, rubu’ mujayyab, kompas, busur dan benang.
Kegiatan dimulai sambutan Waka
Kesiswaan, Mudhofar dan dilanjut pemaparan hasil
hisab awal bulan Jumadil Awwal 1439 H yang disampaikan Ali Maftukin.
Menurut Maftukin Jepara merupakan salah satu markas
rukyatul hilal terbaik di Indonesia karena mempunyai garis ufuk di barat yang
melintang dari ujung selatan hingga ujung utara.
“Hal inilah yang membuat
Jepara sangat potensial sebagi markas rukyat. Dengan keadaan geografis yang
demikian sehingga menutut kami MA Matholi’ul Huda harus
mempu menciptakan kader-kader ahli falak di Jepara,”
terang Maftukin.
Sesi berikutnya rukyatul hilal diawali dengan pemasangan alat seperti teropong dan
rubu’ mujayyab kemudian mengaturnya sesuai dengan hasil
hisab yang telah dihitung beberapa hari sebelumya.
Para siswa sangat antusias pada sesi tersebut. Mereka saling bekerja sama memasang teropong
kemudian secara bergantian meneropong hilal dan berusaha untuk melihat hilal. Hingga waktu rukyat berakhir tak satu pun yang berhasil melihat
hilal dikarenakan tertutup mendung yang cukup tebal.
Menurut Sarwadi, Kepala Madrasah kegiatan hisab dan rukyatul
hilal semacam ini mesti harus selalu dilakukan. Hisab sebagai langkah awal mempersiapkan rukyat dan rukyat
sebagai kegiatan pengamatan selakigus verifikasi hasil hisab sebelumnya.
Selain itu lanjutnya rukyat juga merupakan
metode yang dianjurkan oleh Rasulullah dan merupakan
ciri khas NU.
“Jadi sebagai warga NU kita
harus mengikuti anjuran rasulullah dan nguri-nguri kekhasan metode tersebut,” harapnya.
Sesi terakhir diisi dengan sidang
itsbat lokal yang dipimpin Maftukin dengan hasil tak
satu pun yang melihat hilal. Sehingga hasil rukyat, Kamis (18/1/2018)
belum
masuk tanggal 1 namun digenapkan jumlah harinya menjadi 30. (am)