Demak, SoearaMoeria.Com
Komandan Kodim 0716/ Demak Letkol Inf Agung Udayana
menyaksikan pemusnahan ribuan
minuman keras hasil operasi gabungan Polres Demak, Kodim 0716/ Demak dan Satuan Pamong Praja
(Satpol PP) Kabupaten Demak selama empat bulan terhitung mulai bulan Januari
sampai dengan April 2017 dimusnahkan di Lapangan parkir Polres Demak, Jumat (26/05/17).
Pelaksanaan pemusnahan yang dihadiri
Bupati Demak H. Muhammad
Natsir, S.Pd. MM. M.Pd dan unsur Forkompimda
plus Kabupaten Demak, Ketua MUI Kabupaten Demak, Tokoh agama dan tokoh
masyarakat serta Jajaran Polres Demak dan Satpol PP Kabupaten Demak.
Kapolres Demak, AKBP Sonny Irawan. SIK. MH dalam sambutannya
mengatakan total
miras hasil operasi dan akan dimusnahkan sebanyak 9.125 botol yang
terdiri dari berbagai jenis merk dan mengandung
kadar alkohol.
”Adapun rincian dari hasil
operasi diantaranya
yaitu dari Polres Demak dalam hal ini Satuan Fungsi Polres Demak menyita 6.806
botol dan dari
Polsek jajaran yang terdiri dari 14 Polsek berhasil menyita 1.240 botol,
sedangkan dari Satpol PP sebanyak 1079 botol,” jelas AKBP Sonny.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati
Demak dalam sambutannya berharap semoga miras tidak lagi ditemukan
di Demak karena sesuai perda bahwa minuman yang diperjualbelikan harus berkadar 0 persen
alkohol.
Usai acara sambutan, sebelum
dilaksanakan pemusnahan miras Bupati Demak dan unsur Forkompimda Kabupaten
Demak serta ketua MUI dan Ketua FKUB Demak melakukan penandatanganan berita
acara pemusnahan.
Dalam pelaksanaan pemusnahan
miras kali ini diawali dengan aksi melempar botol miras seisinya sampai
pecah secara simbolis oleh seluruh tamu undangan yang menandakan
masyarakat Demak perangi penyakit masyarakat dalam hal ini miras.
Setelah dilakukan aksi secara
simbolis, pemusnahan miras dilanjutkan dengan cara menggilas miras
berbagai jenis yaitu wishkey, Bir, arak, hingga berbagai oplosan dengan
menggunakan alat berat Thandem ruller.
Dalam momen tersebut, Kapolres Demak
bersama Bupati Demak dan Dandim 0716/ Demak juga mengemudikan alat berat thandem ruller guna menghacurkan
miras.
Dengan dilakukan pemusnahan miras di
Polres Demak semoga dapat menekan penyakit masyarakat sehingga Polres
Demak dapat memberikan kenyamanan masyarakat menjelang ibadah Ramadan. (rls)