Fiqih Pernikahan, Referensi Pasutri Mengarungi Kehidupan - Soeara Moeria

Breaking

Selasa, 20 September 2016

Fiqih Pernikahan, Referensi Pasutri Mengarungi Kehidupan


Judul Buku: Fiqih Pernikahan
Penulis : Amin Khakam
Penerbit: Ar-Roudhoh Press
Tebal : xiii + 568
Kertas : HVS 60 gram

Pernikahan sebagai perbuatan hukum antara suami dan isteri, bukan saja bermakna untuk merealisasikan ibadah kepada-Nya, tetapi juga sekaligus menimbulkan akibat hukum keperdataan di antara keduanya.

Namun demikian, karena tujuan perkawinan membina keluarga yang bahagia, kekal, abadi berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa, maka perlu diatur hak dan kewajiban suami isteri masing-masing.

Dalam agama Islam, pernikahan dianggap sah apabila terpenuhi syarat dan rukunnya. Rukun nikah menurut adalah bagian dari hakikat pernikahan yang wajib dipenuhi.

Kalau tidak dipenuhi pada saat nikah berlangsung, maka pernikahan tersebut dianggap batal. Nikah adalah sebuah akad perjanjian sebagaimana akad-akad perjanjian yang lainnya.

Dia membutuhkan kerelaan dari kedua belah pihak, adanya ucapan ijab-qabul, adanya saksi dan kerelaan wali. Akad nikah juga memiliki beberapa ketentuan yang sangat menentukan sah tidaknya akad tersebut. Di antara ketentuan yang dimaksud adalah adanya mahar (maskawin), nafkah dan papan sebagai tempat tinggal.

Semua ketentuan tentang syarat dan rukun pernikahan serta hal-hal yang terkait dengannya akan dijelaskan dalam buku ini dalam bentuk bab-bab pembahasan, yang dimulai dari bab tentang pernikahan sampai bab terkahir tentang nafkah.

Buku ini tentunya akan menarik bagi para pembaca karena buku ini tidak hanya mengkaji masalah pernikahan dari pendapat para ulama yang tertuang dalam kitab saja melainkan juga akan menyertakan ketentuan seputar pernikahan yang tertuang dalam Undang-undang Perkawinan dan juga dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI).

Juga akan dijelaskan pula pandangan-pandangan hukum mengenai kejadian yang telah terjadi di masyarakat, seperti pemberian seserahan pada saat peminangan, tradisi bubuwuhan, pernikahan wanita hamil pra-nikah, fenomena nikah beda agama, akad nikah dengan bantuan video conference lewat jaringan Voice Over Internet Protocol (VOIP) dan kejadian-kejadian lainnya yang akan dijelaskan dalam buku ini. Singkat kata, buku ini akan mengkaji semua hal yang berkaitan dengan pernikahan dan kejadian-kejadian yang telah terjadi di masa sekarang ini. (ed)

Pemesanan Fiqih Pernikahan 
Ketik SMS 085 640 033 625 

Format : Fiqih Pernikahan#Jumlah Pesanan#Nama Lengkap#Alamat Lengkap#Email Facebook Anda#Nomer Handphone#Keterangan Lain Jika Ada. 

Contoh : Fiqih Pernikahan#2 buku#kettyanous@yahoo.com#Niswah Ana#Bangsri RT.01 RW.06 Jepara#085640xxxxxx#Uang segera saya transfer agar barang segera dikirim.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar