Persoalan TKI : Perbedaan Sosial, Budaya dan Keagamaan - Soeara Moeria

Breaking

Senin, 02 November 2015

Persoalan TKI : Perbedaan Sosial, Budaya dan Keagamaan


Jepara, soearamoeria.com
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang kerap tertimpa problem di tempat mereka bekerja bukan tanpa sebab. Di antara permasalahan-permasalahan yang hingga kini belum dipecahkan ialah perkara sosial budaya (sosbud) dan keagamaan.

Pernyataan itu diuraikan Hindun Anisah, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LBHNU) Jepara dalam Sosialisasi Penempatan Tenaga Kerja Indonesia; Jangan Berangkat Sebelum Siap yang dilaksanakan di Gedung Wanita Jepara, Sabtu (31/10/15) siang.

Dalam kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI itu Ning Hindun mengutarakan persoalan itu perlu disiasati dengan serius.

“Sebagai organisasi kemasyarakatan, NU mempunyai porsi untuk memberi materi keagamaan calon TKI sehingga problem-problem yang ada bisa diminimalisir,” terang istri KH Nuruddin Amin, pengasuh pesantren Hasyim Asyari Bangsri Jepara.

Perempuan yang lahir di Yogyakarta, 02 Mei 1974 itu prihatin ketika ada tenaga kerja yang karena dalam praktik ibadahnya beda dianggap “sihir”. “Padahal praktik ibadah yang ditunaikannya sudah dilakukan sejak kecil,” lanjutnya.

Naifnya di Saudi Arabia misalnya orang yang terbukti melakukan tindak sihir diganjar hukuman mati. Tak hanya di Saudi, katanya, di Hongkong persoalan TKI juga 99% berkutat agama.

Contohnya TKI Muslim yang mengurus anjing, jadwal shalat yang berbenturan dengan tugas kerja dan sejumlah dinamika yang lain.

Menanggapi persoalan yang ada, Satgas TKI itu menjelaskan sebenarnya sudah ada Fikih TKI praktis. Sayangnya masih menurut Hindun ada beberapa persoalan fikih TKI yang belum dibahas. Juga minimnya sosialisasi keberadaan buku praktis tersebut.

Selain harus siap menghadapi perbedaan sosial, budaya dan keagamaan calon tenaga kerja harus siap administrasi juga mental.

Pembicara lain, Abdul Karim dari Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI menyatakan jangan salah memilih perusahaan yang memberangkatkan TKI.

Di Indonesia perusahaan resmi yang mengurus TKI sejumlah 490an. Ia menegaskan hanya perusahaan yang bisa memberangkatkan tenaga kerja. Perseorangan jelas tidak bisa.

“Jika salah pilih bisa berakibat ruwet. Makanya jangan asal percaya,” tegas Karim kepada ratusan peserta yang hadir.

Calon tenaga kerja sambungnya juga tidak langsung berangkat tetapi melalui proses terlebih dahulu. Di samping itu calon tenaga kerja juga harus tahu hak dan kewajiban yang didapatkan baik kepada perusahaan maupun dinas yang mengurusi TKI. Juga siap materi dan kondisi Negara yang dituju.

Ia berharap seperti halnya di Lombok dan Jawa Barat, di Jepara ada lembaga yang konsen menangani TKI. Kegiatan yang diikuti ratusan Banom NU itu juga dihadiri Fatchan Subchi, Anggota DPR RI. (qim)

--------------------------------
Kirimkan tulisan anda berupa reportase, artikel/ opini, resensi, cerpen dan puisi ke : soearamoeria@yahoo.co.id. Sertakan ilustrasi/ foto yang sesuai dengan isi tulisan.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar