Jepara, soearamoeria.com
Pesantren
Al-Falah desa Bakalan kecamatan Kalinyamatan kabupaten Jepara dalam rangka
menghadapi persaingan global terus mengembangkan unit pendidikannya. Salah satu
unit pendidikan dari pesantren tinggalan KH Ahmad Kholil yang sudah berjalan 12
tahun ini mempunyai unit pendidikan yang setara dengan SMP dan SMA.
Unit
pendidikan setara SMP yang dulu bernama Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajar
Dikdas) dan Kejar Paket C untuk unit yang setara dengan SMA ini kini melebur
nama menjadi Pondok Pesantren Salafiyah (PPS) Wustha. Paket B Wustha dan Paket
C Wustha.
Kedua
paket ini ditempuh dalam tiga tahun. Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)
dilaksanakan setiap Sabtu – Rabu pukul 14.30 – 16.30 wib. Tenaga pengajarnya
berjumlah 33 guru yang hadir dari pengajar MTs dan MA sederajat baik dari
Jepara maupun Kudus.
Nilai
plusnya santri yang mengikuti program ini dibekali dengan beberapa keterampilan
diantaranya komputer, grafika dan tata busana. Sedangkan materi yang diajarkan,
Paket B Wustha meliputi PKn, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, Bahasa Inggris, Bahasa
Jawa, TIK dan Penjaskes.
Untuk
mapel Paket C Wustha mencakup PKn, Bahasa Indonesia, Kimia, Fisika, Biologi,
Geografi, Sosiologi, Akuntansi, dan TIK.
Awal
mula kedua unit ini berjalan diinisiasi oleh dr. Sutomo. Ia merupakan ketua
pembina unit kesehatan pesantren Al-Falah. Waktu itu, Pak Tomo, panggilan akrabnya
dirinya yang merupakan bagian tak terpisahkan dari pesantren salaf ini
berkeinginan santri-santri jebolan Al-Falah usai boyong mendapat bekal
pendidikan formal.
Disamping
itu, santri ditengah-tengah masyarakat wajib mempunyai keterampilan dan menjadi
bagian masyarakat yang tidak kaku. Lebih dari itu, karena program ini santri
mendapat ijazah dari dinas terkait harapannya santri bisa melanjutkan
pendidikan ke jenjang berikutnya.
Kepala
unit pendidikan, Sholihin yang diwakili Ansori selaku pengurus pesantren
menyatakan saat ini santri yang mengikuti program ini sejumlah 12 kelas. “Enam
kelas Paket C dan enam kelas paket B. Setiap paket putra putrid dibedakan,”
terangnya, Jum’at (31/10) siang.
Program
yang mendapatkan izin dari Dinas Pendidikan ini hanya dikhususkan untuk santri
yang mukim di pesantren. (sm)
No comments:
Post a Comment