Semarang-Budayawan asal Jombang, Jawa Timur,
Emha Ainun Nadjib bersama Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Edukasi Fakultas Ilmu
Tarbiyah dan Keguruan (FITK) IAIN Walisongo Semarang meresmikan “Ruwatan”
sebagai bagian dari ajaran Islam yang diambil dari al-Quran dan Hadits.
"Ruwatan bukan sebagai budaya
Hindu-Budha melainkan sebagai bagian dari ajaran al-Quran yang dijalankan oleh
umat Islam. Ruwatan juga bukan asal usul kebatilan maupun bid'ah melainkan ajaran
yang terkandung didalam al-Quran," ucap Cak Nun, sapaan akrabnya.
Istilah "ruwatan" sebagai
budaya Hindu-Budha ditolak oleh budayawan berusia 60 tahun itu. Hal itu
dikatakanya dalam Guyub Rukun Bareng Cak Nun Jilid 3, di halaman Ma’had
Walisongo, Kampus II IAIN Walisongo Semarang, belum lama ini.
Ia menjelaskan, ajaran ruwatan tidak sekedar
dilestarikan saja, melainkan juga harus tamasyuk
dibumikan. Hal itu sesuai dengan istilah KH Fadlan Musyafak selaku pengasuh Ma’had
Walisongo ruwatan ialah Harokatut tamasyuk
bis tsaqafah wal hadloroh al Indonesiyah.
Menanggapi kelompok yang
mentafsirkan ruwatan sebagai bid'ah dholalah pihaknya menolak. "Keliru dan
salah bila mengartikan istilah ruwatan sebagai bid'ah. Sebab bid'ah ada yang
diperbolehkan dan dilarang dalam hukum syara’. Tamasyuk merupakan bid'ah
khasanah yang harus dijaga dan dibumikan," beber suami Novia Kolopaking.
Ia mengajak jamaah maiyah yang hadir
agar tidak memaknai ruwatan secara menyeluruh. Sebab lanjutnya suatu ajaran
yang diturunkan dari langit ke bumi adalah sesuatu ketentuan, anjuran, perintah
yang sudah baku dan permanen lebih dari itu ada pula ibadah atau kebaikan yang
bermula dari bumi ke langit yang tidak ada dalil larangannya.
Bagian anjuran yang dibolehkan
ajaran agama, kata penerima penghargaan Satyalancana kebudayaan tahun 2010 itu,
ibadah dibagi menjadi 2 yang diperintahkan dan dilarang sesuai ketentuan
Aluran.
Pertama, ibadah melalui jalur vertikal antara makhluk dengan sang
pencipta yang sudah tidak bisa ditawar dan menjadi ketentuan baku. Kedua, sambungnya ibadah melalui jalur
horizontal, yakni hubungan ibadah dengan alam, sesama makhluk semisal ruwatan yang
merupakan kebudayaan dari ajaran Islam yang patut dijalankan dan dijaga. (Syaiful Mustaqim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar