Balmon Ancam Eksistensi Radio Ilegal - Soeara Moeria

Breaking

Minggu, 28 Oktober 2012

Balmon Ancam Eksistensi Radio Ilegal

Jepara, soearamoeria.com
Balai Monitor Sprektum Frekuensi Radio mengancam eksistensi radio ilegal. Seperti yang dialami AE (27) salah satu pemilik radio gelap yang beroperasi sejak 2003 silam. Belum lama ini ia didatangi Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Direktorat Jenderal Sumber Daya, Perangkat Pos dan Informatika Balai Monitor Sprektum Frekuensi Radio Kelas II Semarang.

Maksud kedatangan mereka terang AE frekuensi radionya mengganggu komunikasi kontak pesawat terbang Banjarmasin-Jakarta. Alhasil, pihak Balmon memberikan Surat Tanda Penerimaan (STP) No.STP/ 04/ Balmon.37/ Pemtib.02.01/ 09/ 2012/ PPNS kepada lelaki yang berprofesi wiraswasta.

Dalam STP yang ia terima tercantum pihak Balmon menemukan barang bukti perkara tindak pidana telekomunikasi atau pelanggaran penggunaan sprektum frekuensi sesuai UU No.36 tahun 1999 tentang telekomunikasi. Barang bukti berupa 1 pemancar merk Daiken type 9119 No.Seri Frek 91.4 MHz akhirnya disita.

6 Tahun Aman
AE mengaku radionya yang mengudara sejak 2003 silam aman-aman saja tanpa ada halangan satu apa pun. Sekali, pernah mengalami masalah tatkala frekuensinya berbenturan dengan radio ilegal yang lain. Selebihnya respon positif dari masyarakat sekitar yang lumayan luar biasa.

“Jujur mas radio saya mendapat respon yang positif dari masyarakat luas. Banyak yang sms, telepon, request lagu pop dan India. Disamping itu banyak pula yang curhat,” akunya.

Studio radionya mengalami 2 kali pindah meski di desa yang sama. Untuk jarak dengar tahun 2003 hanya sampai 200 meter sedangkan tahun 2007 mencapai jarak 2 km. jika dikira-kira dari desanya masih bisa didengar 2-3 kecamatan lagi.

Duit yang sudah dikeluarkan sekitar 5jt lebih. Uang itu sudah dibelanjakan untuk membeli perangkat radio semisal mixer, ekualiser, DVD, tape recorder, sound active, mic, boster, panel IC, antena, stereo, DLL digital dan masih banyak lagi.

Sejak Balmon mencekalnya ia belum bisa memutuskan untuk mengudara kembali. Barang yang disita jika diuangkan senilai Rp.750.000. Jika hendak mengudara lagi AE mesti merogoh kocek kembali.

Ia masih menyatakan setengah-setangah antara mengudara kembali atau tidak. “Banyak yang tanya mas; kok tidak mengudara kembali?” Begitu pertanyaan yang dilontarkan sejumlah fans berat radionya.

6 tahun menyalurkan hobi di radio banyak hal telah ia dapatkan, tentunya bukan hal finansial melainkan hal-hal positif semacam mengetahui perjalanan hidup banyak orang dan tentunya telah menghibur masyarakat yang butuh hiburan. (sm)   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar