Notification

×

Iklan

Iklan

Wamenkop RI: Koperasi, Sarana Pemberdayaan Masyarakat yang Perluas Akses Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 14:57 WIB Last Updated 2026-07-07T07:57:37Z
Wakil Menteri Koperasi Republik Indonesia, Hj. Farida Farichah saat menyampaikan materi Seminar Nasional di UNU Blitar, Minggu (5/7/2026). 

 

Blitar, soearamoeria.com – Wakil Menteri Koperasi Republik Indonesia, Hj. Farida Farichah, M.Si., menegaskan bahwa koperasi merupakan instrumen strategis yang sangat penting dalam memperkuat ketahanan dan pemberdayaan ekonomi keluarga serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas. Pernyataan ini disampaikannya pada Seminar Nasional bertajuk Strategi Pemberdayaan Ekonomi Keluarga di Graha NU Kabupaten Blitar, Minggu (5/7/2026).

 

Seminar yang diselenggarakan oleh Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar dihadiri oleh ratusan civitas akademika, mulai dari mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, hingga masyarakat umum. 


Turut hadir pula Wali Kota Blitar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, jajaran pengurus Nahdlatul Ulama, serta pelaku ekonomi kerakyatan.

 

Dalam paparannya, Farida menekankan bahwa koperasi lebih dari sekadar badan usaha bersama. “Koperasi adalah sarana pemberdayaan masyarakat yang memperluas akses ekonomi, meningkatkan kapasitas keluarga, dan mendorong kemandirian ekonomi berkelanjutan,” jelasnya. 


Ia menambahkan, koperasi menjadi penting karena menyediakan akses pembiayaan yang aman dan terjangkau, memenuhi kebutuhan pokok dengan harga efisien, dan menjadi wadah pemasaran bagi usaha anggota.

 

Selain fungsi ekonomi, koperasi juga menjalankan peran edukasi melalui pendidikan kewirausahaan dan literasi keuangan, disertai pendampingan pengembangan usaha keluarga. Farida mengajak mahasiswa untuk berinovasi dan mengadopsi prinsip koperasi modern. “Koperasi bukan hanya lembaga, tapi instrumen kesejahteraan yang dibangun atas semangat gotong royong dan profesionalisme,” ujarnya.

 

Lebih jauh, Farida mengingatkan bahwa penguatan koperasi sesuai dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menempatkan asas kekeluargaan sebagai pondasi pembangunan ekonomi nasional. Dengan demikian, koperasi menjadi instrumen efektif pemerataan kesejahteraan dan penguatan partisipasi masyarakat.

 

Berdasarkan data Kementerian Koperasi, hingga akhir tahun 2025 tercatat sebanyak 222.462 koperasi aktif di Indonesia dengan anggota mencapai 31,85 juta orang. Total aset koperasi nasional mencapai Rp325,87 triliun dengan volume usaha sebesar Rp241,81 triliun. Data ini menunjukkan bahwa koperasi masih menjadi pilar penting ekonomi rakyat di Tanah Air.

 

Wali Kota Blitar, H. Syauqul Muhibbin, mengapresiasi penyelenggaraan seminar ini. Ia mengatakan, “Penguatan ekonomi keluarga adalah agenda penting yang memerlukan sinergi pemerintah, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat.” Ia menekankan koperasi dapat menjadi wadah inklusif untuk memperluas kesempatan usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

 

Sementara itu, Wakil Ketua BPP UNU Blitar, Dr. H. Puji Wianto, M.Pd., berharap seminar ini mendorong kolaborasi nyata antara kampus, pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. “Kami ingin membangun model pemberdayaan ekonomi keluarga yang kuat, mandiri, berkelanjutan, dan berbasis koperasi,” katanya.

 

Seminar ini juga menandai Kick Off Satu Dekade UNU Blitar. Peluncuran usia ke-10 universitas ditandai dengan pemukulan terbang bersama sepuluh tokoh yang hadir, sebagai simbol komitmen dan harmoni dalam menguatkan peran Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama di bidang pendidikan, riset, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan ekonomi umat. (ik)

close close