Notification

×

Iklan

Iklan

BNPT - FKPT Jateng Rilis Indeks Potensi Radikalisme, Ini Datanya

Kamis, 02 Juli 2026 | 23:33 WIB Last Updated 2026-07-02T16:45:17Z

Diseminasi Hasil Survei Indeks Potensi Radikalisme (IPR) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025. 


Semarang, soearamoeria.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan Diseminasi Hasil Survei Indeks Potensi Radikalisme (IPR) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 yang diikuti 372 peserta dari unsur pemerintah daerah, akademisi, aparat penegak hukum, tokoh agama, organisasi masyarakat, media, dan pemangku kepentingan lainnya pada Kamis, 2 Juli 2026.


Kegiatan dibuka oleh Direktur Pencegahan BNPT Brigjen TNI Dr. Sigit Karyadi, S.H., M.H. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pencegahan radikalisme dan ekstremisme berbasis kekerasan memerlukan kolaborasi seluruh elemen masyarakat. 


Menurutnya, hasil survei menjadi dasar penting dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran, terutama di tengah perkembangan ruang digital yang semakin memengaruhi kehidupan masyarakat.


Paparan hasil survei disampaikan oleh Peneliti FKPT Jawa Tengah Ahmad Ro'uf, S.Pd.I., S.H., M.Pd. Ia menjelaskan bahwa Indeks Potensi Radikalisme (IPR) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 tercatat sebesar 10,9, menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 11,4. Penurunan terjadi pada seluruh dimensi pengukuran, yaitu pemahaman (11,3), sikap (20,9), dan tindakan (0,4). 


Survei tersebut dilaksanakan menggunakan pendekatan kuantitatif terhadap 600 responden berusia 18–60 tahun di 10 kabupaten/kota di Jawa Tengah dengan tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error 4 persen.


Selain mengukur potensi radikalisme, survei juga memotret perilaku digital masyarakat. Hasilnya menunjukkan bahwa 68 persen masyarakat mencari konten keagamaan melalui internet, sementara 20 persen mengaku menyebarkan konten keagamaan kepada orang lain. 


Platform yang paling banyak digunakan adalah YouTube, TikTok, Facebook, WhatsApp, dan Instagram, dengan bentuk konten yang paling diminati berupa video berdurasi kurang dari 30 menit. Temuan tersebut menunjukkan bahwa ruang digital menjadi salah satu arena strategis dalam upaya pencegahan penyebaran paham radikal.


Pendalaman hasil survei disampaikan oleh Tim Reviu Survei IPR, Lilik Purwandi, S.Si., M.Si. Ia menekankan bahwa penurunan nilai IPR merupakan sinyal positif, namun tidak boleh dimaknai sebagai berakhirnya ancaman radikalisme. 


Menurutnya, tingginya penetrasi internet, khususnya pada kelompok Gen Z dan milenial, mengharuskan strategi pencegahan lebih diarahkan pada penguatan literasi digital, pengembangan kontra-narasi, serta peningkatan kapasitas keluarga, pendidik, dan tokoh agama dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap penyebaran ideologi ekstrem. (ah)

close close