Notification

×

Iklan

Iklan

Kepemimpinan Pancasila, Bela Negara, dan Antikorupsi Fokus PKA Angkatan 77 Kementerian Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:30 WIB Last Updated 2026-06-23T16:30:23Z

Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan 77 di lingkungan Kementerian Hukum yang berlangsung pada 22–23 Juni 2026.


Semarang, soearamoeria.com - Nilai kepemimpinan Pancasila, semangat bela negara, dan komitmen antikorupsi dinilai menjadi tiga fondasi yang tidak dapat dipisahkan dalam upaya membangun birokrasi yang berintegritas dan berdaya saing. 


Pesan itu mengemuka dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan 77 di lingkungan Kementerian Hukum yang berlangsung pada 22–23 Juni 2026.


Widyaiswara Balai Pelatihan Hukum (Bapelkum) Semarang, Dr. Muh Khamdan, menyampaikan materi mengenai urgensi semangat bela negara dan kesadaran kepemimpinan Pancasila kepada 44 peserta yang mengikuti pembelajaran secara daring dari berbagai wilayah Indonesia. Para peserta terbagi ke dalam empat kelompok atau peer class untuk memperdalam diskusi dan pertukaran gagasan.


Menurut Khamdan, tantangan yang dihadapi Indonesia saat ini tidak hanya berupa ancaman konvensional, tetapi juga tantangan yang muncul dari lemahnya integritas, rendahnya kepercayaan publik, serta praktik korupsi yang menghambat pembangunan. 


Karena itu, semangat bela negara perlu diterjemahkan dalam tindakan nyata melalui penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.


Ia menjelaskan bahwa kepemimpinan Pancasila menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap kebijakan dan tindakan birokrasi tetap berorientasi pada nilai kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial. 


Dalam konteks aparatur sipil negara, nilai-nilai tersebut tidak berhenti sebagai konsep normatif, melainkan harus menjadi pedoman dalam pengambilan keputusan dan pelayanan publik.


Diskusi peserta berlangsung dinamis ketika pembelajaran memasuki pembahasan mengenai indeks persepsi korupsi Indonesia. 


Berbagai pandangan muncul terkait faktor-faktor yang memengaruhi persepsi publik terhadap integritas lembaga negara. Para peserta sepakat bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga memerlukan penguatan budaya organisasi yang menjunjung tinggi etika dan akuntabilitas.


Khamdan menilai bahwa komitmen antikorupsi sesungguhnya merupakan bagian dari implementasi nilai bela negara. Aparatur yang menolak penyalahgunaan kewenangan, menjaga transparansi, dan mengutamakan kepentingan umum pada dasarnya sedang menjalankan tanggung jawab kebangsaan. Dengan demikian, antikorupsi bukan sekadar agenda administratif, melainkan bagian dari upaya menjaga masa depan bangsa.


Penguatan tersebut semakin relevan ketika peserta diajak menganalisis lingkungan strategis Indonesia yang dipengaruhi dinamika geopolitik, transformasi digital, persaingan ekonomi global, serta tuntutan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan yang semakin terbuka. Dalam situasi demikian, birokrasi dituntut mampu menghadirkan kepemimpinan yang adaptif tanpa kehilangan orientasi pada nilai-nilai dasar bangsa.


Dalam sesi diskusi, Lisa Noviana dari Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum mengingatkan bahwa perubahan geopolitik global dapat membawa dampak langsung terhadap kebijakan nasional. 


Menurut dia, kondisi tersebut membutuhkan aparatur yang tidak hanya memiliki kompetensi teknis, tetapi juga kesadaran kebangsaan yang kuat agar mampu menjaga kepentingan nasional di tengah perubahan yang berlangsung cepat.


Sementara itu, Manzila Falah dari Direktorat Perundang-undangan menyoroti fenomena korupsi legislasi yang masih menjadi tantangan dalam proses pembentukan regulasi. Ia menjelaskan bahwa peraturan pada dasarnya merupakan produk politik yang melibatkan berbagai kepentingan. 


Karena itu, partisipasi publik yang bermakna menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga kualitas regulasi sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan dalam proses pembentukannya.


Berbagai gagasan yang berkembang selama pelatihan menunjukkan adanya kesadaran bahwa kepemimpinan Pancasila, bela negara, dan antikorupsi memiliki hubungan yang saling menguatkan. 


Kepemimpinan Pancasila memberikan arah moral bagi aparatur negara, semangat bela negara menghadirkan komitmen pengabdian kepada bangsa, sedangkan antikorupsi menjadi manifestasi nyata dari integritas dalam menjalankan amanah jabatan.


Pada akhir pembelajaran, para peserta menyepakati pentingnya membangun ekosistem Pancasila di lingkungan kerja masing-masing. 


Komitmen tersebut akan diwujudkan melalui aksi perubahan yang menempatkan integritas, akuntabilitas, gotong royong, dan pelayanan publik sebagai prioritas utama. Harapannya, para administrator tidak hanya menjadi pengelola organisasi, tetapi juga penggerak budaya kerja yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. (ah)

close close