Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Mengandung Babi, PBNU Minta Pemerintah Periksa Penyedia Label Halal Snack Anak

Rabu, 23 April 2025 | 12:43 WIB Last Updated 2025-04-23T05:44:02Z

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf. 


Jakarta, soearamoeria.com - Ketua Umum Badan Pimpinan Utama Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Yahya Cholil Staquf mendesak pihak berwenang untuk mengaudit institusi yang bertugas memberikan sertifikat kehalalan jajanan anak mengandung babi.


Menurutnya, pada tahap penerbitan sertifikat halal untuk produk obat-obatan dan makanan, ada beberapa langkah pengawasan yang dikerjakan oleh institusi khusus penilai kehalalan tersebut.


“Maka institusinya yang perlu dicek (penerbit sertifikat halal). Mereka lah yang mengeluarkannya,” ujar Gus Yahya di kantor PBNU, Jakarta Pusat pada Selasa (22/4/2025).


Pemeriksaan terhadap lembaga penjamin halal, lanjut Gus Yahya, bukan hanya menjadi upaya untuk memastikan kerja lembaga tersebut berjalan dengan semestinya. Namun, pemeriksaan juga bakal membuka peluang untuk menemukan adanya jajanan anak lain yang mengandung unsur porcine.


“Bila ternyata terdeteksi (ada produk lain), itu akan luar biasa. Ini menunjukkan bahwa sistem pengawasannya bekerja dengan efektif,” kata Gus Yahya.


Sekarang ini, BPOM bersama dengan BPJPH telah mewartakan penemuan beberapa produk makanan proses yang ternyata memiliki kandungan bahan dari babi.


Produk tersebut, antara lain Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Strawberi, dan Anggur); Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow); ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil); dan ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga).


Selanjutnya, ada ChompChomp Marshmallow Berbentuk Silinder (Marshmallow Mini); Genuine Jelly Gelatin (Pengental Makanan Tambahan); Larbee – TYL Marshmallow dengan Isi Selai Vanilla (Isi Marsmallow vanili); AAA Marshmallow yang Bertambah Rasa Jeruk; dan juga SWEETME Marshmallow berflavor Coklat.


Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra menyampaikan bahwa lembaganya telah membuka layanan aduan untuk produk makanan olahan yang mengandung bahan babi dan menjamin sertifikasi halal pada labelnya.


Dia juga mendesak polisi untuk segera mengecek laboratorium dari institusi yang mengeluarkan sertifikat halal bagi produk tersebut.


“Kami juga mengimbau agar orang tua mengawasi anak-anaknya untuk tidak membeli dan mengkonsumsi produk yang telah dirilis BPOM dan BPJPH,” kata Jasra. (ik)

close close