Jakarta, soearamoeria.com - Berapa barang mewah mulai dari mobil Rolls-Royce hingga tas Louis Vuitton (tas LV) teronggok di Gudang Hadiah Tak Tertebak (HTT) Kementerian Sosial (Kemensos) di Kalibata, Jakarta Selatan. Total nilai barang-barang hadiah yang tidak diambil pemenangnya itu mencapai Rp18 miliar. Saat melakukan pengecekan ke Gudang HTT, Senin (30/12/2024), Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan lelang barang mewah itu akan dilakukan tahun depan.
“Awal tahun depan ini kita akan mengajukan ke Kementerian Keuangan lewat Ditjen KPKN supaya bisa dilelang ulang. Hasil yang didapat, tentu semuanya harus bisa dipertanggungjawabkan untuk kepentingan masyarakat luas,” ujar Gus Ipul.
Hasil dari lelang itu, katanya, utamanya digunakan untuk penyediaan infrastruktur dasar, seperti air bersih, rumah layak huni, hingga penanganan bencana. Selain itu bisa juga untuk program-program berdasarkan ajuan masyarakat.
“Makanya saya minta mulai 2025 ini mekanismenya dibuat lebih transparan, pengajuan-pengajuannya siapa pun boleh, tetapi tidak semua ajuan bisa dipenuhi. Di samping ada syarat-syaratnya juga, kita bergantung pada anggaran yang kita miliki, tapi boleh semua untuk mengajukan,” papar mensos.
“Ajuan-ajuan yang ada nanti akan diasesmen oleh tim kemudian dari situ nanti akan ditetapkan siapa yang memperoleh bantuan. Tapi prinsipnya kita akan menjunjung tinggi transparansi, akuntabel, prosesnya bisa dipertanggungjawabkan,” tambah Gus Ipul yang juga Sekjen PBNU ini.
Mensos memastikan uang hasil lelang itu masuk ke kas negara. Selama ini, katanya, dana itu digunakan oleh Kementerian Sosial untuk dana hibah dalam negeri.
“Masuk di dalam PNBP, Pungutan Negara Bukan Pajak. Setelah itu kita bisa mengajukan untuk menggunakan untuk program-program Kemensos. Karena itu kemudian masuk ke dalam DIPA Kementerian Sosial,” jelas Gus Ipul.
Saat ini barang-barang mewah yang masih tersimpan di Gudang Kemensos ditaksir memiliki nilai Rp18 miliar. Sejumlah barang itu di antaranya, mobil Rolls-Royce, tas Louis Vuitton, jam tangan Rolex, logam mulia, hingga emas batangan.
Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Mira Riyati Kurniasih menjelaskan, barang-barang itu merupakan hadiah tidak tertebak atau hadiah yang tidak diambil pemenangnya. Alasan tidak diambilnya hadiah tersebut diduga terkait pajak yang cukup tinggi.
Karena itu, sesuai aturan regulasi Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah, barang-barang itudiserahkan kepada Kemensos. (ik)