![]() |
FGD III penyusunan kajian risiko bencana. |
Kudus, soearamoeria.com - Pada Selasa (4/6/2024) dilaksanakan FGD III dalam rangka Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Kudus, kegiatan ini dilaksanakan di Gedung C Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus.
Kegiatan FGD III yang dilaksanakan merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan FGD sebelumnya sekaligus sebagai FGD terakhir dalam Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Kudus.
Kegiatan ini di hadiri oleh Wahjoedi Fajar, selaku Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Jawa Tengah. Ia menyampaikan bahwa penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama karena bencana dapat mempengaruhi seluruh lapisan masyarakat. Partisipasi dari berbagai pihak, baik pemerintah, organisasi non-pemerintah, masyarakat dan sektor swasta sangat diperlukan untuk memastikan kesiapsiagaan, respons dan pemulihan yang efektif.
Jadmiko Muhardi, selaku Asisten 2 Bidang Ekonomi Pembangunan Kabupaten Kudus, mengapresiasi pelaksanaan Penyusunana Dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Kudus tak hanya itu hasil dari Dokumen Kajian Risiko Bencana dapat digunakan untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dan lembaga. Dengan mengidentifikasi risiko dan mengambil langkah-langkah mitigasi yang tepat, kerugian ekonomi akibat bencana dapat dikurangi. Ini termasuk perlindungan aset, pengurangan kerusakan properti dan pemulihan ekonomi yang lebih cepat setelah bencana.
Mundir, selaku Kepala Pelaksanaan BPBD Kabupaten Kudus menyampaikan bahwa FGD III berupa diseminasi dan pemaparan hasil akhir penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Kudus Tahun 2024 sebelum dilakukan asistensi akhir bersama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang nantinya akan menjadi dasar penetapan Peraturan Kepala Daerah tentang Revisi Kajian Risiko Bencana Kabupate Kudus Tahun 2024.
Dilakukan pemaparan materi secara singkat oleh Zela Septikasari selaku Tim Leader dari CV Greenterra Mapindo menjelaskan kembali hasil review dari FGD II yang sebelumnya telah dilaksanakan.
Agenda FGD III ini berfokus pada diseminasi hasil akhir dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Kudus. Pada kegiatan kali ini masing-masing peserta diberikan kesempatan untuk melakukan review atau memberikan masukan terhadap dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Kudus, diantara masukan dari BPBD Provinsi Jawa Tengah, Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil dan Kecamatan Mejobo. Kegiatan FGD III ini didampingi langsung oleh Muhammad Farraz Nur Ridwan, dan Gian Felix Ramadan, selaku tim CV Greenterra Mapindo.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan 16 OPD dan 9 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kudus. Secara menyeluruh respon peserta terhadap kegiatan KRB ini cenderung positif, mencerminkan peningkatan kesadaran, pengetahuan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana serta dorongan untuk tindakan preventif dan kolaboratif yang lebih baik di masa depan. Kegiatan Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana menjadi elemen kunci dalam membangun ketahanan dan kesiapsiagaan masyarakat terhadap berbagai ancaman bencana. (hi)