![]() |
Kalianyar resmi jadi desa anti politik uang. (Dok. Bawaslu) |
Hadir dalam acara, Ketua Bawaslu dan Anggota Bawaslu Jepara, Petinggi Kalianyar beserta Perangkat Desa, BPD, Organisasi Masyarakat, Tokoh Agama, PKK, dan Karang Taruna.
Petinggi Kalianyar, Nur Khafid merasa senang dan mengapresiasi Bawaslu Jepara yang telah memberikan kepercayaan kepada Desa Kalianyar sebagai desa mitra Bawaslu. Ia menyatakan akan mendukung semua kegiatan Bawaslu dalam rangka meningkatkan kualitas demokrasi di daerah.
“Atas nama Desa Kalianyar berterimakasih kepada Bawaslu Jepara karena telah memberikan kepercayaan sebagai Desa Anti Politik Uang yang merupakan hal baru bagi Desa Kalianyar yang diharapkan dengan adanya kegiatan ini warga Desa Kalianyar dapat ikhtiar meminimalisir politik uang," katanya.
Ia juga berharap, kedepan masyarakat Kalianyar lebih melek politik, memahami tentang persoalan kepemiluan. Ia menambahkan masyarakat memiliki peranan penting sebagai pengawasan partisipatif dalam menciptakan Pemilu yang bersih.
"Tentu kesadaran ini bisa terbangun melalui pendidikan politik yang diberikan oleh Bawaslu Jepara. Semoga kerja sama dan kemitraan ini terus berlanjut kedepannya sehingga masyarakat lebih melek, dan dapat menolak politik uang," terangnya.
![]() |
Rakor desa anti politik uang di Kalinayar Jepara. (Dok. Bawaslu) |
“Dalam rangka meminimalisir praktik pelanggaran pemilu yang berjalan, Bawaslu mengajak masyarakat untuk sadar bersama-sama menciptakan demokrasi yang jujur adil berkualitas dan bekerja sama dengan bawaslu dalam mengawasi pemilu,” kata Abd. Kalim.
Kalim berharap Masyarakat semakin dekat dengan Bawaslu Jepara dalam memahami pelanggaran pemilu serta berpartisipasi ikut mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran di wilayah masing-masing.
Peresmian dilakukan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Ketua Bawaslu Jepara dan Petinggi Desa Kalianyar. Dalam nota kesepahaman keduanya sepakat untuk mewujudkan masyarakat memiliki kesadaran politik tinggi mewujudkan demokrasi bersih dan bermartabat, memiliki komitmen kokoh menolak dan melawan politik uang guna terciptanya Pemilu berintegritas dan mampu menekan potensi pelanggaran.
Sebagai bagian dari acara, dilakukan juga pembacaan Deklarasi oleh Ketua Bawaslu Jepara dan diikuti bersama-sama oleh peserta kegiatan pada hari ini.
Sampai saat ini Rabu (10/11/2021) Bawaslu Jepara memiliki 13 desa mitra yaitu yang bertajuk Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang. Ada 7 Desa Anti Politik Uang yaitu Dongos, Sukodono, Tempur, Banjar Agung, Karimunjawa dan Kalianyar. Dan 6 Desa Pegawasan Pemilu antara lain Desa Sowan Kidul, Papasan, Kawak, Petekeyan, Klepu, Clering dan Kemujan Karimunjawa. (sm)