Klarifikasi NU dan Muhammadiyah Soal Isu Penolakan Santri di Karimunjawa - Soeara Moeria

Breaking

Selasa, 12 September 2017

Klarifikasi NU dan Muhammadiyah Soal Isu Penolakan Santri di Karimunjawa



Jepara, SoearaMoeria.Com
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Pimpinan Daerah Muhammmadiyah (PDM) Kabupaten Jepara menyampaikan klarifikasi terkait isu penolakan santri Ittahadul Ma’had Muhammadiyah (ITMAM) yang hendak melakukan daurah tahfidh Al-Quran di Kepulauan Karimunjawa beberapa waktu lalu.
 
Klarifikasi ini ditandai dengan penandatanganan surat kesepakatan bersama antara PCNU oleh KH. Ubaidilah Noor Umar dan PD Muhammaadiyah oleh KH. Sadali dengan disaksikan oleh Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho dan Ketua MUI Jepara Mashudi.

Selain itu juga dari Bakesbangpol Rustamaji, PKUB Jepara Badrudin dan Kabid Komunikasi Diskominfo Arif Darmawan, di Mapolres Jepara Ahad (10/09/2017) malam.

Dari hasil pertemuan disimpulkan beberapa poin penting di antaranya pertama, pemberitaan telah terjadinya penolakan hingga pengusiran santri di Karimunjawa tidaklah benar. "Hanya terjadi kesalahpahaman," ungkap KH. Ubaidillah Noor Umar dan KH. Sadali, S.Ag.

Kedua, PCNU dan PDM sepakat menyikapi persoalan tersebut dengan mengedepankan ukhuwah islamiyah, wathaniyah, basyariyah serta tunduk pada perundangan yang berlaku.

Ketiga, menyepakati agar gedung yang diwakafkan kepada PD Muhammadiyah tersebut dihentikan penggunaannya untuk beberapa waktu sampai dengan segala sesuatunya terpenuhi.

Keempat, mengintensifkan komunikasi semua pihak dan mewaspadai terhadap paham radikalisme serta pihak lain yang hendak memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Rais Syuriah PCNU Kabupaten Jepara KH. Ubaidilah Noor Umar mengatakan dalam permasalahan itu telah terjadi kesalahpahaman warga NU Karimunjawa yang mengira bahwa kedatangan santri di Karimunjawa adalah acara penyerahan bangunan pesantren dari kelompok radikal wahabi kepada Muhammadiyah.

Pada tanggal 10 Maret 2017, Ketua Yayasan Bina Muwahidun Kiai Ainul Kharis dari Surabaya, KH. Mujib Kholyubi Wakil Ketua Katib Suriyah PBNU, Ketua PDM Jepara KH. Fatkhurrozi sepakat untuk menghentikan pembangunan gedung milik Yayasan Bina Muwahidin di Karimunjawa.

“Ke depan saya mengusulkan agar pesantren di Karimunjawa dijadikan pesantren Tahfidzul Quran dan diberi nama pesantren MuhammadiNu yang dikelola oleh Muhammadiyah dan NU kabupaten Jepara,” ujar KH. Ubadilillah yang direspon dengan baik hadirin.

Pengurus Harian PDM Kabupaten Jepara KH. Sadali mengatakan penyerahan bangunan pesantren di Karimunjawa dilaksanakan pada 7 Agustus 2017 lalu di Surabaya oleh Yayasan Bina Muwahidin Surabaya kepada PP Muhammadiyah.

Selanjutnya ITMAM mengirimkan santri sebanyak 47 orang dari berbagai pesantren di seluruh Indonesia untuk Dauroh Tahfidzul Quran angkatan IX ke Karimunjawa.

“Dari permasalaan itu, kami telah menghubungi ITMAM dan sepakat untuk menarik para santri dari Karimunjawa” ujarnya.
 
Ketua MUI Jepara, H. Mashudi meminta agar kondisi wilayah di Karimunjawa Jepara yang telah diviralkan oleh pihak tertentu harus segera dikembalikan.

Kendati pun menerima berita acara bahwa hak pengelolaan bangunan pesantren di karimunjawa diserahkan kepada Muhammadiyah, pihaknya mengusulkan agar bangunan tersebut diserahkan kepada Forum Umat Islam di Karimunjawa.

Kapolres Jepara, AKBP Yudianto Adhi Nugroho mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang berada di wilayah Karimunjawa untuk tetap menjaga kondusivitas wilayah.

Mereka (warga, red) NU dan Muhammadiyah diminta untuk tidak terprovokasi adanya upaya yang membenturkan dua organisasi keagamaan tersebut. “Ada upaya upaya provokatif yang membenturkan umat beragama yang harus diwaspadai,” ujarnya. (DiskominfoJepara@Arf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar