Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama
(PCNU) dan Pimpinan Daerah Muhammmadiyah (PDM)
Kabupaten Jepara menyampaikan klarifikasi terkait isu penolakan santri
Ittahadul Ma’had Muhammadiyah (ITMAM) yang hendak melakukan daurah tahfidh Al-Quran
di Kepulauan Karimunjawa beberapa waktu lalu.
Klarifikasi ini ditandai dengan penandatanganan surat kesepakatan bersama antara PCNU oleh KH. Ubaidilah Noor Umar dan PD Muhammaadiyah oleh KH. Sadali dengan disaksikan oleh Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho dan Ketua MUI Jepara Mashudi.
Selain
itu juga dari Bakesbangpol Rustamaji, PKUB Jepara Badrudin dan Kabid Komunikasi
Diskominfo Arif Darmawan, di Mapolres Jepara Ahad (10/09/2017) malam.
Dari hasil pertemuan disimpulkan beberapa poin penting di antaranya pertama, pemberitaan telah terjadinya penolakan hingga pengusiran santri di Karimunjawa tidaklah benar. "Hanya terjadi kesalahpahaman," ungkap KH. Ubaidillah Noor Umar dan KH. Sadali, S.Ag.

Ketiga, menyepakati
agar gedung yang diwakafkan kepada PD Muhammadiyah tersebut dihentikan
penggunaannya untuk beberapa waktu sampai dengan segala sesuatunya terpenuhi.
Keempat,
mengintensifkan komunikasi semua pihak dan mewaspadai terhadap paham
radikalisme serta pihak lain yang hendak memecah belah persatuan dan kesatuan
bangsa.
Rais Syuriah PCNU Kabupaten Jepara KH. Ubaidilah Noor Umar mengatakan dalam permasalahan itu telah terjadi kesalahpahaman warga NU Karimunjawa yang mengira bahwa kedatangan santri di Karimunjawa adalah acara penyerahan bangunan pesantren dari kelompok radikal wahabi kepada Muhammadiyah.
Pada
tanggal 10 Maret 2017, Ketua Yayasan Bina Muwahidun Kiai Ainul Kharis dari
Surabaya, KH. Mujib Kholyubi Wakil Ketua Katib Suriyah PBNU, Ketua PDM Jepara
KH. Fatkhurrozi sepakat untuk menghentikan pembangunan gedung milik Yayasan
Bina Muwahidin di Karimunjawa.
“Ke depan
saya mengusulkan agar pesantren di Karimunjawa dijadikan pesantren Tahfidzul
Quran dan diberi nama pesantren MuhammadiNu yang dikelola oleh Muhammadiyah dan
NU kabupaten Jepara,” ujar KH. Ubadilillah yang direspon dengan baik hadirin.
Pengurus Harian PDM Kabupaten Jepara KH. Sadali mengatakan penyerahan bangunan pesantren di Karimunjawa dilaksanakan pada 7 Agustus 2017 lalu di Surabaya oleh Yayasan Bina Muwahidin Surabaya kepada PP Muhammadiyah.
Selanjutnya
ITMAM mengirimkan santri sebanyak 47 orang dari berbagai pesantren di seluruh
Indonesia untuk Dauroh Tahfidzul Quran angkatan IX ke Karimunjawa.
“Dari
permasalaan itu, kami telah menghubungi ITMAM dan sepakat untuk menarik para
santri dari Karimunjawa” ujarnya.
Ketua MUI Jepara, H. Mashudi meminta agar kondisi wilayah di Karimunjawa Jepara yang telah diviralkan oleh pihak tertentu harus segera dikembalikan.
Kendati pun
menerima berita acara bahwa hak pengelolaan bangunan pesantren di karimunjawa
diserahkan kepada Muhammadiyah, pihaknya mengusulkan agar bangunan tersebut
diserahkan kepada Forum Umat Islam di Karimunjawa.
Kapolres
Jepara, AKBP Yudianto Adhi Nugroho mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang berada
di wilayah Karimunjawa untuk tetap menjaga kondusivitas wilayah.
Mereka (warga,
red) NU dan Muhammadiyah diminta untuk tidak terprovokasi adanya upaya yang
membenturkan dua organisasi keagamaan tersebut. “Ada upaya upaya provokatif yang
membenturkan umat beragama yang harus diwaspadai,” ujarnya. (DiskominfoJepara@Arf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar