Kasdim
0716/ Demak Mayor Inf Harianto bersama Forum Komunikasi Ulama dan Umara (FKUU) Demak
mengadakan Silaturahmi dengan tema “Bersama Sempurnakan Nikmat dengan Zakat.”
Kegiatan
ini merupakan ikhtiar PemerintahKabupaten
menjadi patner masyarakat dalam menyalurkan Zakat, Infak, Sedekah dan Wakafnya.
Tema ini
diluncurkan oleh Baznas Demak di Aula
Pendopo Kabupaten Demak, Rabu (09/8/2017).
Menurut
H. Bambang Susetiarto, Ketua Baznas Demak, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)
merupakan salah satu amanah dari keberadaan UU No.23 tahun 2011 yang bertugas untuk
melaksanakan pengelolaan zakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Bambang
menambahkan dalam rangka HUT Proklamasi
RI ke-72 Baznas Demak memberi santunan bedah rumah di masing-masing kecamatan
1 rumah dengan nominal 15 juta.
Sedangkan
menurut Bupati Demak, M. Natsir yang sekaligus membuka acara tersebut menyampaikan
Juli tahun 2017 lebih dari 480 juta terkumpul melalui infak 824 juta rupiah
membuktikan potensi di Demak sangat luar biasa.
Di Demak
tingkat kemiskinan mencapai 14.4 %, masih ada 160 ribu warga Demak tergolong miskin
dibutuhkan solusi nyata untuk mengurangi kemiskinan di Demak, tugas Unit Pengumpul
Zakat (UPZ) di bentuk Baznas di semua tingkatan bertugas mengumpulkan zakat.
Sementara
itu, di hadapan undangan Dr.K.H. Ahmad Daroji.M.Si, Ketua Baznas Jawa Tengah menyampaikan
kegiatan tersebut dalam rangka mendorong sinkronisasi kepengurusan zakat agar
menjadi lebih baik dan terintegrasi.
"Dasar
pengelolaan zakat adalah amanat UU No. 23 tahun 2011," katanya.
Dengan
adanya peraturan perundangan yang dibentuk, harapannya terdapat sinergitas dalam
rangka optimalisasi perolehan ZIS bagi pemerintah Se-Jawa Tengah.
"Sehingga
muncul motivasi untuk menyalurkan sebagian ZISnya di Baznas," tambahnya. (rls)
No comments:
Post a Comment