Kerja Sama UMK–La Tofi School, Rektor: Islam Banyak Penjelasan Aktivitas CSR - Soeara Moeria

Breaking

Sabtu, 27 Mei 2017

Kerja Sama UMK–La Tofi School, Rektor: Islam Banyak Penjelasan Aktivitas CSR



Kudus, SoearaMoeria.Com
Sekitar sepekan dari penandatanganan kerja sama antara Universitas Muria Kudus (UMK) dengan Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), kembali UMK melakukan penandatangan kerja sama.

Kali ini kerja sama dilakukan dengan The La Tofi School of Corporate Social Responsibility (LSCSR). Proses penandatanganan dengan LSCSR dilakukan di Ruang VIP Gedung Rektorat UMK, Rabu (24/05/17).

Penandatangan dilakukan oleh Rektor UMK, Dr. Suparnyo SH. MS. dan La Tofi dari LSCSR disaksikan antara lain Dr. Subarkah SH. M.Hum (Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama), Mohammad Dahlan ST. MT. (Dekan Fakultas Teknik) daan Arief Susanto ST. M.Kom (dosen Fakultas Teknik).

Suparnyo dalam sambutannya menyampaikan bahwa Corporate Social Responsibility bagi sebuah perusahaan maupun institusi sangat penting. Pasalnya, itu merupakan salah satu manifestasi perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.

‘’Islam dan al-Qur’an juga banyak menjelaskan mengenai aktivitas (kegiatan) yang memuat filosofi dan unsur-unsur CSR. Begitu pun dengan ajaran-ajaran Jawa,’’ terangnya sebelum prosesi penandatanganan dilakukan.

La Tofi mengemukakan, pihaknya menyambut baik kerja sama dengan UMK. Dia memandang, sebagaimana perusahaan, UMK memikul tanggung jawab yang sama terkait CSR, dengan ‘cerita’ yang berbeda.

‘’Soal Semen Indonesia, misalnya. Karena secara geografis UMK tidak terlalu jauh, maka bisa mengambil peranan untuk mengurai benang kusut terkait persoalan yang terjadi di sana,’’ paparnya.

Dia menambahkan, UMK juga perlu melakukan penelitian-penelitian (riset) terkait realitas di wilayah Semen Indonesia. ‘’Nilai investasi triliunan rupiah itu, tidak mungkin berhenti begitu saja. Maka UMK harus melakukan riset yang bisa diterima semua pihak,’’ katanya. (ros)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar