Bagaimana Niat Zakat Fitrah Itu? Ini Jawabannya! - Soeara Moeria

Breaking

Selasa, 14 Juli 2015

Bagaimana Niat Zakat Fitrah Itu? Ini Jawabannya!


Niat Zakat Fitrah-Sebagaimana dikutip dari Twitter @sidogiri bahwasanya niat zakat fitrah ialah nawaitu an uhrija zakatal fithri an nafsi fardlan lillahi taala. Saya berniat mengeluarkan zakat fitrah atas diri sendiri, fardlu karena Allah Taala.

Jika zakat dikeluarkan untuk orang lain maka kata an diganti. Misalnya mewakilnya istri an zaujati (atas istri saya), an waladi (atas anak laki-laki saya), an binti (atas anak perempuan saya). Dan seterusnya…

Niat zakat fitrah ini dibaca di atas beras sebanyak 2.7 kg atau setara dengan 3.5 liter. Atau dengan makanan pokok (tepung, kurma atau gandum) atau yang biasa dikonsumsi di daerah masing-masing.

Untuk waktu penyerahan zakat fitrah dikeluarkan pada bulan Ramadhan paling lambat sebelum kaum muslim selesai menunaikan ibadah shalat ied. Hal ini sebagaimana hadits “Bahwa Rasulullah memerintahkan agar zakat fitrah diberikan sebelum orang-orang Islam pergi untuk menunaikan ibadah shalat Idul Fitri (Hadits Shahih Muslim).

Zakat diberikan kepada yang berhak menerima zakat fitrah. Adapun penerima zakat secara umum ditetapkan 8 golongan fakir, miskin, amil, muallaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah dan ibnu sabil. Namun beberapa ulama berpendapat yang mesti didahulukan menerima ialah fakir dan miskin. (qim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar