![]() |
| Widyaiswara Bapelkum Semarang, Muh Khamdan memfasilitasi penguatan keterampilan moderasi beragama di Hotel Aston, 26 Oktober hingga 1 November 2026. |
Purwokerto, soearamoeria.com - Intoleransi tidak selalu bermula dari kebencian yang terang-terangan. Ia bisa tumbuh diam-diam dari prasangka, asumsi, dan informasi yang dipilih secara sepihak hingga menjelma keyakinan yang dianggap paling benar. Dari ruang-ruang pikiran semacam itulah ekstremisme menemukan pintu masuk.
Persoalan tersebut menjadi salah satu perhatian Dr Muh Khamdan, instruktur nasional moderasi beragama sekaligus widyaiswara Balai Pelatihan Hukum (Bapelkum) Semarang, ketika memfasilitasi penguatan keterampilan moderasi beragama di Hotel Aston, 26 Oktober hingga 1 November 2026.
Enam puluh peserta yang mengikuti pelatihan ini bukan sekadar peserta biasa. Mereka merupakan dosen dari sejumlah perguruan tinggi, guru madrasah, dan aktivis pegiat moderasi beragama yang berhasil melewati proses seleksi ketat dari lebih 2.400 pendaftar.
Kegiatan yang diselenggarakan UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto tersebut merupakan kolaborasi dengan Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kementerian Agama, Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) Kementerian Agama, serta Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan. Seleksi panjang itu sekaligus memperlihatkan besarnya kebutuhan terhadap kader yang mampu merawat keberagaman Indonesia di tengah menguatnya tantangan intoleransi.
Salah satu pendekatan yang digunakan adalah membedah bagaimana fenomena eksklusivisme terbentuk melalui proses seleksi data, pembentukan stigma, hingga menjadi keyakinan dan kepercayaan yang intoleran.
Ade Arip Ardiansyah dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan Ahmad Turmudzi dari Lebak, Banten, merasakan pencerahan melalui pembahasan bias kognitif, termasuk egocentric memory, egocentric myopia, dan egocentric blindness. Bias kognitif ini menjelaskan bagaimana manusia dapat terjebak dalam ingatan yang hanya menguntungkan perspektif sendiri, pandangan yang sempit, serta ketidakmampuan melihat kenyataan dari sudut pandang orang lain. Dalam situasi demikian, perbedaan mudah dianggap ancaman, sedangkan prasangka justru diperlakukan sebagai kebenaran.
Dr Khamdan kemudian mengajak peserta menelusuri nilai-nilai universal yang hidup dalam doktrin agama masing-masing. Pendekatan ini menjadi penting karena moderasi tidak seharusnya dipersepsikan sebagai upaya mengurangi keyakinan seseorang terhadap agamanya.
Sebaliknya, setiap agama memiliki ajaran luhur yang dapat menjadi fondasi kehidupan bersama. Dari proses tersebut, peserta memperkuat sembilan kata kunci moderasi beragama: kemanusiaan, kemaslahatan umum, keadilan, keseimbangan, ketaatan terhadap konstitusi, komitmen kebangsaan, toleransi, antikekerasan, dan penghormatan terhadap tradisi. Kesembilan nilai itu menjadi instrumen untuk membaca apakah keberagamaan seseorang menghadirkan kedamaian atau justru menciptakan sekat sosial.
Kesan mendalam juga disampaikan Enjang Burhanudin Yusuf dari UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto. Ia menaruh perhatian pada pendekatan Iceberg Analysis dan proses U yang digunakan untuk membedah persoalan sosial secara mendalam.
Analisis tidak berhenti pada tren atau gejala yang tampak di permukaan, tetapi bergerak menelusuri pola, struktur sistem, hingga mental model yang menjadi sumber persoalan. Proses tersebut dilanjutkan dengan tahapan rethinking, redesigning, reframing, hingga reacting.
Pendekatan ini mengubah cara peserta memahami konflik keberagamaan. Bukan sekadar mencari siapa yang salah, melainkan menemukan struktur pemikiran dan sistem sosial yang memungkinkan intoleransi terus berulang.
Sementara itu, Yudo Al Hinani Usman dari Pusbangkom Kementerian Agama dan Aridlah Sendy Robikhah dari Universitas Islam Lamongan memperoleh pengalaman penting dari penguatan nilai moderasi lintas agama. Mereka menangkap bahwa sembilan kata kunci moderasi dapat digunakan untuk mengukur sekaligus merefleksikan tingkat keberagamaan seseorang dan masyarakat.
Ukuran keberhasilan beragama tidak semata-mata dilihat dari ekspresi simbolik atau intensitas ritual, tetapi juga dari kemampuan menghormati martabat manusia, menjaga keadilan, menolak kekerasan, serta hidup berdampingan dengan pemeluk keyakinan berbeda. Di titik inilah moderasi beragama menemukan relevansinya sebagai etika sosial, bukan sekadar slogan kelembagaan.
Refleksi tersebut diperkuat Deden Wahyudin dari Pusbangkom Kementerian Agama dan Rif'ah dari Universitas Ibrahimy Situbondo. Keduanya menyoroti pentingnya membangun kepeloporan agar nilai moderasi tidak berhenti sebagai pengetahuan di ruang pelatihan. Para calon trainer diharapkan mampu menghidupkan gerakan di lingkungan akademik, komunitas, lembaga pendidikan, dan masyarakat luas.
Wawasan kebangsaan menjadi landasan penting karena Indonesia dibangun melalui kesepakatan untuk hidup bersama di tengah perbedaan. Komitmen terhadap kebangsaan berarti memastikan bahwa perbedaan agama, suku, dan tradisi tidak berubah menjadi alasan untuk meniadakan hak sesama warga negara.
Gerakan tersebut juga memperoleh momentum konstitusional melalui Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama yang ditetapkan pada 25 September 2023. Regulasi ini memberikan pijakan bagi penguatan moderasi sebagai agenda bersama lintas kementerian, lembaga, dan masyarakat. Namun, regulasi saja tidak cukup apabila tidak diterjemahkan menjadi perubahan perilaku.
Karena itu, pelatihan yang berlangsung selama sepekan tersebut menjadi bagian dari investasi sumber daya manusia untuk membangun ekosistem moderasi beragama. Enam puluh peserta terpilih diharapkan tidak hanya membawa pulang sertifikat, tetapi juga kapasitas untuk menggerakkan perubahan di tempat mereka mengabdi.
Pada akhirnya, tantangan terbesar moderasi beragama bukanlah memenangkan perdebatan tentang agama mana yang paling benar, melainkan memastikan bahwa keyakinan tidak menjadi pembenaran untuk merendahkan manusia lain.
Pesan yang dibangun Muh Khamdan bersama tim instruktur menyentuh persoalan mendasar kehidupan berbangsa. Indonesia tidak akan kehilangan identitas karena keberagaman, tetapi justru dapat kehilangan masa depannya apabila perbedaan terus dipelihara menjadi permusuhan.
Dari Purwokerto, 60 calon trainer membawa pekerjaan yang lebih besar daripada sekadar menyampaikan materi. Mereka ditantang menjadi penggerak perubahan, memutus rantai prasangka, dan menanamkan kesadaran bahwa merawat kemanusiaan merupakan bagian tak terpisahkan dari keberagamaan. Sebab, moderasi bukan hanya tentang bagaimana seseorang menjalankan agamanya, tetapi juga tentang bagaimana ia memperlakukan manusia yang berbeda dengannya. (ah)
