Notification

×

Iklan

Iklan

ISNU Jatim: Penutupan Prodi Tidak Boleh Tergesa-Gesa, Pendidikan Bukan Sekadar Pemenuhan Industri

Selasa, 28 April 2026 | 21:24 WIB Last Updated 2026-04-28T14:24:17Z

PLT Ketua PW ISNU Jawa Timur Prof. Dr. M. Afif Hasbullah, (tengah) saat acara ISNU di Surabaya.


Surabaya, soearamoeria.com - Pengurus Wilayah (PW) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Jawa Timur menyatakan siap diajak diskusi menyikapi wacana pemerintah untuk menutup sejumlah program studi (prodi) yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan industrialisasi, karena penutupan prodi itu tidak boleh tergesa-gesa.


"Kami siap jika dilibatkan secara aktif dalam forum dialog bersama pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya. Kami siap memberikan pandangan akademik, sekaligus menawarkan solusi strategis agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran,” ujar Plt. Ketua PW ISNU Jawa Timur Prof. Dr. M. Afif Hasbullah, di Surabaya, Selasa (28/4/2026).


Afif menekankan bahwa kebijakan penutupan prodi, khususnya kependidikan, tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa tanpa kajian komprehensif dan tidak boleh sekadar kepentingan industri, karena itu ISNU Jatim mengusulkan sejumlah langkah konkret dan strategis sebagai alternatif solusi.


Pertama, pemerintah perlu melakukan audit nasional berbasis data terhadap relevansi prodi dengan kebutuhan pasar kerja, termasuk memetakan secara akurat faktor penyebab pengangguran lulusan. “Harus dibedakan mana persoalan kualitas lulusan, dan mana persoalan keterbatasan lapangan kerja,” jelasnya.


Kedua, ISNU Jatim mendorong revitalisasi kurikulum prodi, khususnya keguruan, melalui integrasi dengan kebutuhan industri dan perkembangan teknologi digital. Model pembelajaran adaptif, penguatan soft skills, serta konektivitas dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) menjadi kunci.


Ketiga, pemerintah perlu menerapkan kebijakan moratorium selektif dan evaluatif terhadap pembukaan prodi baru, disertai standar kelayakan yang lebih ketat. “Jangan sampai terjadi over-supply pada bidang tertentu karena lemahnya kontrol perizinan,” tegasnya.


Keempat, mengusulkan penguatan pada bidang keilmuan dasar, baik STEM maupun ilmu sosial dasar, sebagai fondasi utama pembangunan jangka panjang. Menurutnya, keseimbangan antara teknologi dan nilai sosial menjadi kebutuhan mendesak di era transformasi digital.


Kelima, perlu adanya skema insentif dan afirmasi dari pemerintah bagi prodi-prodi strategis, termasuk dukungan pendanaan, peningkatan kualitas dosen, serta penguatan infrastruktur pendidikan. “Prodi yang dibutuhkan jangan hanya dibiarkan bertahan, tetapi harus didorong untuk unggul,” tambahnya.


Selain itu, ia juga mengusulkan pembentukan forum kolaboratif nasional yang melibatkan pemerintah, perguruan tinggi, dunia industri, dan organisasi profesi untuk merumuskan arah kebijakan pendidikan tinggi secara berkelanjutan.


Dalam pandangannya, Afif menegaskan bahwa orientasi pendidikan tidak boleh direduksi hanya untuk memenuhi kebutuhan industri jangka pendek. Pendidikan, adalah fondasi peradaban.


“Pendidikan dibangun untuk melahirkan peradaban yang unggul, bukan sekadar mengabdi pada kepentingan industri yang sifatnya bisa jangka pendek. Pendidikan harus melampaui (beyond) industri dan teknologi, karena di dalamnya terkandung nilai kemanusiaan, moral, dan etika yang menjadi ruh pembangunan bangsa,” tegasnya.


Sebagai bagian dari komunitas akademik, Afif yang juga Guru Besar Hukum di Unisda Lamongan menegaskan bahwa sebagai organisasi intelektual, ISNU memiliki tanggung jawab moral untuk turut mengawal kebijakan pendidikan agar tetap berpihak pada kepentingan bangsa. Untuk itu, ISNU pasti siap jika diajak untuk memberikan pemikirannya.


“Pendidikan bukan sekadar soal penyerapan tenaga kerja, tetapi juga pembentukan karakter, nilai, dan arah masa depan bangsa. Karena itu, kebijakan harus visioner, inklusif, dan berbasis pada kebutuhan jangka panjang Indonesia,” pungkasnya. (ik)

close close